Manajer PT SCA Ditahan Kejati Riau Terkait Dugaan Korupsi Lampu Jalan

Manajer PT SCA Ditahan Kejati Riau Terkait Dugaan Korupsi Lampu Jalan

PEKANBARU - Jaksa Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Riau menahan satu dari lima tersangka dugaan korupsi Pengadaan Lampu Penerangan Jalan di Kota Pekanbaru HW (33), Manajer Pemasaran Perusahaan Lampu PT SCA berkantor di Jakarta.

"HW menjalani pemeriksaan perdana setelah kita tetapkan tersangka sejak Ahad (08/10/2017) kemarin. Dia ditahan usai pemeriksaan," kata Asisten Pidsus Kejati Riau Sugeng Riyanta di Pekanbaru, Rabu (11/10/2017).

HW dipanggil untuk diperiksa pada Senin (9/10/2017) tidak hadir. HW ditahan karena dia tinggal di Jakarta dan berdasarkan pengalaman dalam memanggil saksi atau tersangka sering suratnya kembali dan orangnya tidak datang.

Pantauan di Kejati Riau Rabu sore sekitar pukul 16.30 WIB, HW keluar dari ruang pemeriksaan menggunakan rompi oranye dan langsung dibawa ke Rumah Tahanan. Dari penetapan keempat tersangka sebelumnya, ternyata tersangka HW inilah pelaku utamanya.

Sejak awal, kata Sugeng HW aktif menawarkan proyek pengadaan Lampu Jalan ini kepada tersangka lain berinisial M, Kepala Bidang di Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Pemko Pekanbaru.

"Tersangka ini manajer Toko. Tapi di lapangan, juga bertindak sebagai penggarap proyek," sambung Sugeng.

Berita Lainnya

Index