Deputi DKK Seskab Tutup Diklat Fungsional Penjenjangan Penerjemah Tingkat Pertama Angkatan VI

Deputi DKK Seskab Tutup Diklat Fungsional Penjenjangan Penerjemah Tingkat Pertama Angkatan VI
Deputi Bidang Dukungan Kerja Kabinet Sekretaris Kabinet, Yuli Harsono, berfoto bersama peserta diklat penjenjangan penerjemah, di Gedung III Kemensetneg, Jakarta, Kamis (12/10/2017). (Foto: Humas/Rahmat)

JAKARTA - Pendidikan dan Latihan (Diklat) Fungsional Penjenjangan Penerjemah Tingkat Pertama Angkatan VI ditutup oleh Deputi Bidang Dukungan Kerja Kabinet (DKK) Sekretaris Kabinet (Seskab) Yuli Harsono, di Gedung III Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Kamis (12/10/2017) sore.

Dalam penutupan ini, 4 (empat) peserta diklat memberikan pesan dan kesan selama mengikuti diklat yang disampaikan ke dalam 4 bahasa, yaitu Bahasa Indonesia, Bahasa Arab, Bahasa Jepang, dan Bahasa Inggris.

Penyampaian pesan dalam 4 (empat) bahasa itu mendapatkan apresiasi Deputi DKK Seskab Yuli Harsono. Ia menginginkan, bukan hanya sebatas diklat atau bimbiningan tehnik (bimtek), tetapi juga ingin menjalin kerja sama dengan Kedutaan Besar (Kedubes) Arab Saudi dan Jepang di Indonesia, seperti kerja sama yang telah dilakukan dengan pemerintah Australia.

“Sebelumnya, Sekretariat Kabinet (Setkab) baru saja mengirim 12 orang Pejabat Fungsional Penerjemah untuk mengikuti pelatihan selama 6 minggu di Monash University,” ungkap Yuli.

Sebagai instansi pembina Jabatan Fungsional Penerjemah, menurut Deputi DKK, ketika bertemu dengan sejumlah Duta Besar, Seskab Pramono Anung kerap menitipkan pesan mengenai kemungkinan adanya ada program pelatihan bagi para Pejabat Fungsional Penerjemah.

Yuli berharap pelatihan seperti pelatihan di Australia tahun depan, dan tahun berikutnya tetap berlangsung, terutama untuk bahasa-bahasa lain di negara-negara sahabat.

Ia menegaskan, sebagai instansi pembina, Setkab akan terus melakukan upaya untuk meningkatkan kompetensi Penerjemah dengan melibatkan mereka dalam forum-forum internasional.

Berita Lainnya

Index