Kampung Dalam Bakal Jadi Cagar Budaya, Ini Tanggapan Polda Riau

Kampung Dalam Bakal Jadi Cagar Budaya, Ini Tanggapan Polda Riau

PEKANBARU - Direktorat Reserse Narkotika dan Obat-Obatan Terlarang Kepolisian Daerah Riau mendukung wacana Kampung Dalam diusulkan menjadi Cagar Budaya oleh pemerintah provinsi setempat meskipun selama ini dikenal sebagai sarang peredaran narkoba di Pekanbaru.

"Kalau mau dijadikan cagar budaya dalam program pemerintah kita setuju saja asal untuk kemaslahatan dan kebaikan masyarakat," kata Direktur Ditresnarkoba Polda Riau, Kombes Pol Hariono di Pekanbaru, Kamis (19/10/2017).

Ditanyakan meskipun saat ini masih mesih dikenal sebagai "kampung narkoba", dia mengatakan justru program itu bagus untuk memberantas peredaran barang haram tersebut. Hal tersebut sama dengan Kampung Ambon dan Kalijodo di Jakarta yang saat ini sudah aman dari streotip masyarakat dulunya. "Justru itu baik supaya narkoba hilang," ujarnya.

Saat ini, menurutnya Kampung Dalam yang ada di Kecamatan Senapelan masih menjadi target operasinya dam dilakukan pengungkapan rutin di sana. Tiap pekan, katanya Ditresnarkoba Polda Riau dan Satuan Resnarkoba Kepolisian Resor Pekanbaru bergantian mengungkap di sana.

Akan tetapi, pihaknya mengalami kesulitan karena narkoba di sana sudah diecer dan sistem transaksinya tidak bertemu muka. Itu dilakukan dengan transfer dan barang diletakkan di suatu tempat seperti tong sampah lalu dijemput.

#Polda Riau

Index

Berita Lainnya

Index