Kelompok 12 Fakultas Hukum Unilak Gelar KBM di Pelalawan

Kelompok 12 Fakultas Hukum Unilak Gelar KBM di Pelalawan

PELALAWAN - Karya Bakti Kepada Masyarakat (KBM) merupakan suatu kegiatan yang wajib dilakukan oleh setiap mahasiswa/i perguruan tinggi dalam hal melaksanakan “Tridarma Perguruan Tinggi”.

Para mahasiswa/i yang mengikuti program ini merupakan mahasiswa sememster 7 (tujuh) yang pada umumnya hendak membuat tugas akhir skripsi.

Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning sebagai salah satu perguruan tinggi hukum berakreditasi “A” di Provinsi Riau mengutus 14 Kelompok yang masing-masing kelompok terdiri dari lebih kurang 23 orang dan didampingi oleh Dosen Pendamping Lapangan (DPL) dari kelas reguler dan non reguler

Kelompok 12 yang didampingi oleh Bapak Robert Libra, SH., MH turut melakukan serangkaian kegiatan Karya Bakti Kepada Masyarakat (KBM) di Desa Batang Kulim, Kecamatan Pangkalan Kuras Kabupaten Pelalawan Provinsi Riau.

Kelompok 12 yang terdiri dari berbagai latar belakang yang berbeda melakukan kegiatan pengabdian kepada masyarakat di Desa Batang Kulim yang dimulai dari hari ini (Senin, 23 Oktober 2017) dan akan di akhiri pada tanggal 29 Oktober 2017.

Adapun kegiatan yang mulai dilakukan yaitu dengan mengelilingi Desa Batang Kulim pada pagi hari untuk melakukan pengenalan terhadap lokasi pengabdian.

Kegiatan kedua yang dilakukan oleh kelompok 12 ini yaitu melakukan silahturahmi dengan Kepala Desa Batang Kulim Miskausar. Pada acara tersebut juga dilakukan pemberian tempat sampah dan jam dinding sebagai cinderamata dan kenang-kenangan di desa Batang Kulim.

#Universitas Lancang Kuning

Index

Berita Lainnya

Index