PT Ivo Mas Tunggal Lakukan PHK Secara Sepihak, Puluhan Pekerja Datangi Kantor Disnakertrans Dumai

PT Ivo Mas Tunggal Lakukan PHK Secara Sepihak, Puluhan Pekerja Datangi Kantor Disnakertrans Dumai

DUMAI - Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Dumai didatangi puluhan orang pekerja yang tidak terima dengan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak oleh perusahaan PT Ivo Mas Tunggal Lubuk Gaung.

Plt Kepala Disnakertrans Kota Dumai, Suwandi menyebutkan perusahaan PT Ivo Mas Tunggal sudah membangkang terhadap Peraturan Daerah (Perda) terkait masalah tenaga kerja yang mendapat perlakuan sepihak.

"Kita ingin mereka (PT Ivo Mas Tunggal.red) memberikan penjelasan terkait pemberhentian sepihak terhadap puluhan pekerjanya, rupanya menajemen tidak datang memenuhi pemanggilan kami," tegasnya, Selasa (24/10/2017).

Dijelaskannya, yang datang memenuhi panggilan Disnakertrans Dumai hanya perwakilan dan perwakilannya ini tidak bisa memberikan penjelasan secara rinci terkait pemberhentian puluhan pekerja tersebut.

"Sudah datang terlambat dan yang datang hanya utusannya saja. Yang saya inginkan itu adalah pimpinan perusahaan, bukan perwakilan yang tidak bisa mengambil keputusan," sesal Suwandi, kepada wartawan.

Dengan kondisi seperti ini, Suwandi berjanji akan melabrak perusahaan PT Ivo Mas Tunggal yang berada di Lubuk Gaung, Kecamatan Sungai Sembilan untuk menemui pimpinan dan menayakan langsung persoalan tersebut.

"Mereka (PT Ivo Mas Tunggal) sudah berani membangkang dengan Pemko Dumai, dan ini akan kita proses lebih lanjut. Perusahaan sudah tidak menghargai pemerintah daerah," tegasnya.

#Disnakertrans Dumai

Index

Berita Lainnya

Index