Disnakertrans Riau Bakal Buka Posko Pengaduan THR

Disnakertrans Riau Bakal Buka Posko Pengaduan THR

PEKANBARU - Jelang Lebaran Idul Fitri 1439 Hijriyah, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Riau akan membuka posko pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR). Posko ini akan mulai dibuka pada H-7 sampai H+7 Lebaran mendatang.

Demikian diungkapkan Kepala Disnakertrans Provinsi Riau, Rasidin Siregar melalui Kepala Seksi Lembaga Hubungan Industrial, Bambang Iswanto, Jumat (25/5/2018).

Karena itu, pihaknya mengimbau kepada karyawan yang ingin mengadu soal THR untuk melapor ke posko pengaduan THR Disnakertrans Riau, atau langsung ke Disnaker Kabupaten/Kota se-Riau.

"Kita sudah mengeluarkan imbauan kepada Disnaker Kabupaten/Kota untuk membuka posko pengaduan THR," imbuhnya

Lebih lanjut diterangkan Bambang, setiap laporan yang masuk akan diproses dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan berlaku. 

"Laporan yang masuk akan diproses tim. Kemudian tim melakukan mediasi kepada perusahan dan pekerja. Biasanya setelah kita mediasi ada solusi," ujarnya.

Mengacu pengalaman tahun lalu, tambah Bambang, dari 30 laporan yang masuk hanya satu laporan sulit diproses. Sedangkan selebihnya, perusahaan bersedia membayarkan THR karyawannya.

[mcr/mcr]

#Disnakertrans Dumai

Index

Berita Lainnya

Index