Korupsi Dana Hibah di Kesra Pemko Dumai, Enam Nama Bakal Jadi Tersangka

Korupsi Dana Hibah di Kesra Pemko Dumai, Enam Nama Bakal Jadi Tersangka

DUMAI - Enam orang berpotensi menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana hibah di Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) dilingkungan Pemerintah Kota Dumai.

Sebagaimana dilansir Riauheadline, Penegasan itu disampaikan Kasat Reskrim Polres Dumai, AKP Awaluddin Syam, saat memberikan keterangan kepada sejumlah awak media di Kota Dumai, baru-baru ini.

"Dalam kasus ini kita sudah mengantongi enam nama calon tersangka dugaan korupsi dana hibah yang sedang kita dalami," jelas polisi pindahan dari Polres Rohil tersebut.

Dalam kasus ini, penyidik sudah memeriksa 10 orang saksi. Ia tidak merinci para saksi yang sudah memenuhi panggilan penyidik dalam kasus dugaan korupsi dana hibah tersebut.

"Kalau saksi sudah banyak yang kami mintai keterangan. Namun enam orang berkemungkinan jadi tersangka untuk mempertanggungjawabkan atas perbuatannya," terangnya.

 


        

        Loading...    
        


Sementara Kapolres Dumai, AKBP Restika PN menyebut penyidik Unit Tipikor masih menyelidiki kasus ini. Mereka juga sudah melakukan kordinasi dengan BPKP.

 

"Rencananya BPKP bakal melakukan audit kerugian negara dalam dana hibah tersebut. Kami sudah surati pihak BPKP untuk melakukan audit terhadap dana hibah tersebut. Kami juga akan datangkan saksi ahli," tegasnya.

Mantan Kapolres Siak mengakui bahwa penanganan kasus korupsi pada tahun 2017 belum ada penyelesaian. Ia menyebut dugaan rasuah dana hibah di Kota Dumai menjadi satu tunggakan kasus untuk dituntaskan pada tahun 2018.

"Kami berjanji untuk mengusut kasus tersebut. Mudah-mudahan kasus korupsi dana hibah ini cepat rampung dan kita limpahkan ke Kejaksaan Negeri Kota Dumai dan dilanjutkan ke persidangan," pungkasnya. (rhc/rhc)

 


        

        Loading...    
        

 

#Polres Dumai

Index

Berita Lainnya

Index