Informasi Dari Masyarakat

Polsek Sungai Sembilan Amankan Kayu Ilegal Olahan di Sei Bulu Hala

Polsek Sungai Sembilan Amankan Kayu Ilegal Olahan di Sei Bulu Hala
Kapolsek Sungai Sembilan, AKP Hotman Silalahi menunjuk barang bukti kayu olahan diduga Ilegal.

DUMAI - Polsek Sungai Sembilan mengamankan Lima Ton kayu olahan diduga hasil pembalakan liar (ilegal logging). Kayu itu diduga diambil dari kawasan hutan di Kecamatan Sungai Sembilan, Kota Dumai. Ahad (21/1/2018) malam.

Penemuan itu berdasarkan informasi masyarakat ke Kapolres Dumai AKBP Restika Pardamean Nainggolan SIK. Kemudian, diinformasikan ke Kapolsek Sungai Sembilan adanya dugaan akfitias penebangan liar di Sungai Bulu Hala.

"Mendapati informasi tersebut personil Polsek Sungai Sembilan langsung turun ke lapangan untuk memeriksa kebenaran informasi tersebut." ugkap Kapolsek Sungai Sembialn AKP Hotman Silalahi, Rabu (24/1/2018).

Sesampainya di Sungai Bulu Hala, ditemukan diduga kayu ilegal olahan tidak bertuan di Bulu Hala. Kemudian barang bukti dibawa ke Mapolsek Dumai.

"Kini barang bukti diamankan di Mapolres Sungai Sembilan, pelakunya belum tertangkap, namun kami sedang berupaya untuk mengungkap pelakunya," jelasnya.

Dengan temuan ini, pihaknya akan melakukan penyelidikan guna mengungkap pelaku pembalakan liar, serta mencari sasaran penebangan hutan.

"Sesuai dengan jalur hukumnya, kita akan melakukan pengembangan untuk menemukan pelaku pembalakan liar serta sasaran penebangan hutan," katanya.

Saat ditanya barang bukti selain kayu olahan yang diamankan ke Mapolsek Sungai Sembilan, Kapolsek mengaku hanya mengamankan kayu olahan.

"Pada saat kita temukan di TKP hanya kayu saja, kayu berbentuk olahan," tutup Kapolsek Sungai Sembilan, AKP Hotman Silalahi.

Diberitakan sebelumnya, pembalakan liar hutan di Kecamatan Sungai Sembikan, Kota Dumai masih saja terjadi dengan ditemukannya kayu olahan yang diduga hasil penebangan liar.

Tumpukan kayu olahan yang siap diangkut dan dipasarkan ini diduga milik salah seorang warga Kelurahan Tanjung Penyembal dan warga Jalan Tenaga, Kelurahan Dumai Kota.

Kayu misterius berjenis papan dengan rata-rata panjang lima meter dengan ukuran 2x20 cm diduga kuat hasil tebangan liar. Papan diangkut menggunakan gerobak yang ditarik mobil 4x4, ada juga yang diangkut menggunakan mobil pick up.

Kapolres Dumai, AKBP Restika Pardamean Nainggolan SIK saat dikonfirmasi mengatakan akan memastikan info yang beredar dimasyarakat atas dugaan pembalakan liar di wilayah hukum Sungai Sembilan.

"Kami cek info tersebut, bila ditemukan akan ditindak tegas. Kapolsek Sungai Sembilan dan Kasat Reskrim saya perintahkan untuk lidik," kata Kapolres Dumai AKBP Restika Pardamean Nainggolan SIK melalui pesan singkat WhatsApp. Jum'at (19/1/2018). (Isk)

Berita Lainnya

Index