DUMAI - Diperbudak narkoba, supir Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kota Dumai diduga menggunakan mobil dinas untuk transaksi narkoba berjenis sabu-sabu.
Mobil dinas berjenis Kijang Inova berwarna abu-abu tipe V dengan Nomor Polisi BM 1600 R ditangkap di simpang ABC, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis, Senin (12/3/2018).
Mobil tersebut dibawa oleh supir yang sekaligus menjabat sebagai ajudan Plt Kadisnakertrans berinisial SP sejak sore senin kemaren, dan saat ini mobil dinas tersebut ditahan pihak kepolisian.
BACA : Percepatan Eksekusi Mati Bandar Narkotika
Plt Kadis Disnakertrans Kota Dumai Suwandi saat dikonfirmasi di ruang kerjanya membenarkan kejadian tersebut. Ia mengaku supirnya membawa mobil tersebut dari sore hari Senin kemaren.
"Iya benar mobil tersebut dibawa oleh SP sejak sore kemaren, saya baru dapat kabar mobil tertangkap membawa narkoba pada pagi menjelang siang," ungkapnya, Selasa (13/3/2018) diruang kerjanya.
Lebih lanjut, SP meminjam mobil tersebut dengan alasan akan mengantarkan mertuanya yang sedang sakit untuk pergi berobat. SP menjanjikan akan mengantarkan mobil tersebut selepas waktu shalat magrib.
BACA : Setya Novanto Bantah Minta Dipasang Perban dan Jarum Infus Anak-anak