Tujuh Tahun Pemprov Riau Belum Bayarkan Retribusi Roro 40 Persen ke Dumai

Tujuh Tahun Pemprov Riau Belum Bayarkan Retribusi Roro 40 Persen ke Dumai

DUMAI - Dinas Perhubungan Provinsi Riau dinilai tidak komitmen memberikan kontribusi dari hasil retribusi penyeberangan kapal Roro Dumai-Rupat, Kabupaten Bengkalis, kepada Pemerintah Kota Dumai selama tujuh tahun belakangan ini.

Melansir Riauheadline, Kepala Dinas Perhubungan Kota Dumai Asnar, mengatakan selama tujuh tahun hasil retribusi sebesar 40 persen dari jasa penyeberangan kapal Roro belum pernah masuk ke khas daerah sebagaimana hasil penandatangan kerjasama dengan Dishub Provinsi Riau.

"Dari MoU itu ada sistem pembagian sebesar 60 persen untuk Provinsi Riau dan 40 persen untuk Pemerintah Kota Dumai, namun sangat disayangkan kesepatakan itu belum sama sekali masuk ke khas daerah," kata Asnar, beberapa waktu lalu.

Pihaknya mengaku sudah melayangkan surat ke Dinas Perhubungan Provinsi Riau, namun surat balasan tidak sesuai dengan harapan. Dishub Provinsi Riau, kata Asnar, masih menunggu Peraturan Gubernur (Pergub) untuk sistem bagi hasil tersebut.

"Kita tidak ingin masyarakat Kota Dumai menilai kami tidak bekerja secara maksimal. Kami sudah berusaha keras merebut bagian yang seharusnya masuk ke khas daerah. Oleh karena itu kami minta Dishub Provinsi Riau bisa profesional menyerahkan hak untuk Dumai," harapnya.

Untuk mendukung operasional penyeberangan kapal Roro Dumai-Rupat, kata Asnar, Dishub Dumai menurunkan petugas disisi darat. "Jadi kami membantu dari sisi darat yaitu anggota kita membantu kelancaran aktivitas para penumpang," ungkapnya.***

#Dishub Dumai

Index

Berita Lainnya

Index