Sehari Setelah BBM Naik, Volume Kendaraan di UPT KIR Dishub Dumai Tak Berubah

Sehari Setelah BBM Naik, Volume Kendaraan di UPT KIR Dishub Dumai Tak Berubah

DUMAI - Sehari setelah Pemerintah naikkan harga BBM, volume kendaraan lakukan uji Kir/kieur di UPT Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) di Jalan Soekarno-Hatta Km 11, Bukit Timah tidak mengalami perubahan.

"Benar Bang. Walau harga BBM sudah naik, tapi grafik volume kendaraan yang lakukan uji kir tidak berpengaruh," ucap Kadis Perhubungan Said Effendi, melalui Kepala UPT PKB Sayed Yoesmar Syahputra, Senin (5/9/2022) di ruang kerjanya.

Diterangkan Yoesmar, tidak adanya perubahan volume kendaraan, dikarenakan rentang waktu kenaikan BBM baru sehari.

"Mungkin karena baru sehari Bang. Kalau sudah sebulan mungkin saja ada perubahan," beber Kepala UPT PKB Akreditasi B tersebut.

Lanjut Yoesmar lagi, UPT PKB saat ini terus meningkatkan pelayanan Uji KIR kepada masyarakat.

"Kita tingkatkan pelayanan, mulai dari Pendaftaran dengan Sistem Online, Tes Kendaraan di lorong uji meliputi Uji Carbon /Co² (gas buang), Rem, Speedometer (kecepatan), Lighting (lampu) dan Ketok Nomor Rangka Chasis (Bagi Pengurusan KIR baru)," ujar Yoesmar lagi.

Kepada Jurnalis, Yoesmar tepis isu adanya di duga oknum pegawai UPT yang akan mematok biaya pengurusan KIR lebih dari ketentuan.

"Masyarakat jangan lagi takut lakukan Uji KIR kendaraannya, karena pelayanan tidak lagi pakai uang tunai. Semua serba transparan dan online," tambah Kepala UPT yang membawahi ±30 pegawai UPT PKB (6 di antaranya PNS) ini.

Pada lorong uji kendaraan, petugas juga melayani uji keabsahan kendaraan baru lewat Uji Nomor Rangka Chasis.

Ditambahkan Yoesmar, kedepan UPT PKB berencana akan melayani uji kendaraan besar, seperti truk dan tronton.

"Sebab, petugas uji kita telah miliki lisensi untuk melakukan Uji KIR kendaraan besar," lagi Yoesmar. Untuk melakukan Uji KIR kendaraan besar tersebut, pihaknya saat ini telah mengajukan penambahan anggaran ke Bagian Perencanaan di Dishub Dumai.

"Pengajuan anggaran sudah masuk ke kantor besar. Jika terealisasi, tahun depan akan di bangun lorong Uji KIR kendaraan besar. Begitu pula anggaran perawatan gedung dan kantor UPT. Gedung dan kantor saat ini sudah cukup tua. Mudah-mudahan anggaran sudah turun tahun depan," tutup Yoesmar.

Seperti diketahui, Pemerintah Pusat telah menaikkan harga BBM per 4 September 2022, pukul 14.30 WIB. Masyarakat dan para ahli terbelah menanggapi kenaikan harga BBM tersebut. Ada pro dan kontra. Untuk Kota Dumai, hingga berita ini naik, suasana tetap kondusif, aman, lancar dan terkendali. (es)

#Dishub Dumai

Index

Berita Lainnya

Index