Perbankan Diimbau Tak Naikkan Bunga Kredit dan Deposito

Perbankan Diimbau Tak Naikkan Bunga Kredit dan Deposito
Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Pekanbaru, Siti Astiyah

PEKANBARU - Hasil Rapat Dewan Gubernur BI memutuskan Bank Indonesia (BI) menaikkan lagi suku bunga acuan. BI 7 Days Reverse Repo Rate kini berada di level 4,75 persen. Suku bunga acuan tersebut berlaku efektif pada 31 mei 2018.

Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Pekanbaru, Siti Astiyah usai menggelar Sosialisasi Penguatan Koordinasi dan Implementasi Bauran Kebijakan untuk Stabilisasi Ekonomi Indonesia kepada seluruh perbankan di Riau, Kamis (31/5/2018) mengatakan, untuk suku bunga deposit facility juga naik 25 bps menjadi 4 persen dan suku bunga lending facility naik menjadi 5,5 persen.

"Likuiditas di pasar keuangan, baik rupiah maupun valuta asing masih cukup. Dengan likuiditas cukup, kita menghimbau perbankan khususnya di Pekanbaru untuk tidak menaikkan suku bunga," imbaunya.

Imbauan tersebut didasari oleh kondisi ekonomi domestik dalam kondisi baik. Sementar angka inflasi masih sesuai target, pertumbuhan ekonomi juga bagus.

"Yang terpenting, nilai tukar rupiah juga mulai menguat, sudah dibawah Rp14 ribu. Pelemahan rupiah bersifat sementara dan lebih kepada faktor eksternal," terangnya.

Ditambahkannya, BI akan terus memonitor perkembangan ekonomi dan siap menempuh langkah-langkah yang lebih kuat guna memastikan terjaganya stabilitas makroekonomi.

[Media Center Riau]

#Bank Indonesia

Index

Berita Lainnya

Index