Bawaslu Riau Minta KPU Percepat Verifikasi DPT

Bawaslu Riau Minta KPU Percepat Verifikasi DPT
Ilustrasi

PEKANBARU - Ketua Bawaslu Riau, Rusidi Rusdan, meminta KPU Riau memaksimalkan waktu 2 bulan untuk melakukan verifikasi Daftar Pemilih Tetap (DPT). 

KPU sudah turun ke lapangan untuk melakukan verifikasi, namun Bawaslu mengaku sama sekali belum mendapatkan penjelasan resmi dari KPU terkait hal itu.

"KPU Riau memang sudah turun ke lapangan. Tapi sejauh ini kita belum ada duduk bersama untuk mendengarkan penjelasan KPU secara resmi mengenai hasil verifikasi tersebut," kata Rusidi.

Ia menjelaskan, waktu yang diberikan untuk KPU melaksanakan verifikasi adalah hingga 16 November 2018. "Kita minta waktu yang masih tersedia dapat dimaksimalkan, sehingga tidak ada lagi dugaan atau respon negatif. Kita melihat KPU Riau bekerja dengan baik," cakapnya.

Dikatakan Rusidi, dalam penetapan DPT Riau pada akhir Agustus 2018 lalu, pihak Bawaslu Riau menemukan 9.761 DPT ganda.

"Temuan itu telah diserahkan Bawaslu ke KPU untuk diverifikasi. KPU selaku pihak penyelenggara memiliki waktu selama 2 bulan untuk pelaksanaan verifikasi. Karena dari pusat sudah disepakati penetapan DPT ditunda sampai 2 bulan ke depan, mengingat masih banyak ditemukan DPT ganda di seluruh Indonesia," cakap Rusidi.

Lebih jauh, Rusidi menjelaskan, jumlah DPT provinsi Riau adalah 3.723.564 pemilih. Dari jumlah tersebut Bawaslu menemukan setidaknya 9.761 DPT yang diduga ganda.

(mcr/mcr)

#Komisi Pemilihan Umum

Index

Berita Lainnya

Index