Satlantas Polres Dumai Gelar KKYD Hingga Pergantian Tahun

Satlantas Polres Dumai Gelar KKYD Hingga Pergantian Tahun

DUMAI - Sat Lantas Polres Dumai akan terus melaksanakan Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD) yakni berupa Razia hingga pergantian tahun baru.

"KKYD akan terus digelar hingga jelang pergantian tahun baru. Untuk waktu dan lokasi kegiatan akan disesuaikan menyusul kebutuhan dan kerawanan yang ada," ungkap Kasat Lantas Polres Dumai, AKP Adi Prabowo kepada wartawan disela - sela kegiatannya memimpin Razia baru - baru ini.

Menurutnya, KKYD di bidang lalu lintas akan terus berlangsung sampai pelanggaran yang kasat mata tidak banyak lagi terlihat. "Artinya giat akan terus berlangsung jika mayoritas pengendara dominan masih dilakukan pelanggaran," sebutnya.

Sebelumnya, Jajaran Sat Lantas Polres Dumai yang dipimpin langsung AKP Adi Prabowo melaksanakan Razia serta Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas pada Selasa malam (27/11/2018) di Jalan Sudirman, tepatnya di Simpang Empat Polres Dumai.

Dari razia tersebut, Satlantas menerapkan pemeriksaan kendaraan dengan stationer system yakni sasaran kelengkapan kendaraan dan perorangan, barang bawaan.

"Hal ini dilakukan guna mengantisipasi adanya pelaku tindak pidana dan tindakan kriminalitas di wilayah Dumai," kata AKP Adi Prabowo saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (28/11/2018).

Dia menjelaskan, dari hasil KKYD itu Personil telah melakukan penindakanan sebanyak 75 penindakan terhadap pelanggar lalu lintas dan mengamankan 33 sepeda motor tanpa kelengkapan surat, 23 STNK dan 14 SIM.

"Kegiatan kepolisian sengaja dilakukan pada malam hari mengingat kerawanan pelanggaran, dan lalu lintas peredaran barang terlarang seperti narkoba bisa di minimalisir," bebernya.

Banyaknya pelanggaran yang dilakukan pengendara, terutamanya di Jalan - Jalan protokol Kota Dumai, Kasat Lantas Polres Dumai AKP Adi menghimbau masyarakat agar lebih menyadari betapa pentingnya melengkapi kendaraan guna keselamatan utama. 

"Bagi masyarakat yang masih menganggap tidak mengunakan helm merupakan hal biasa dan melanggar isyarat lampu traffic light, dipersilahkan mempersiapkan dirinya untuk menerima Sanksi Pelanggaran Lalu Lintas," tegasnya.

(Salamuddin Purba)

#Polres Dumai

Index

Berita Lainnya

Index