KPU Bakal Perbaharui Format dan Mekanisme Debat Capres

KPU Bakal Perbaharui Format dan Mekanisme Debat Capres

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) memutuskan akan memperbarui format dan mekanisme debat capres-cawapres selanjutnya. Hal itu dikarenakan, KPU melakukan evaluasi terkait debat perdana dalam pemilu 2019.

"Kita akan evalusi sedemikian rupa, sehingga Insyallah Senin kita bisa dapat format dan mekanisme yang lebih baik," ujar Komisioner KPU Wahyu Setiawan, Minggu (20/01/2019).

Lebih lanjut, Wahyu mengatakan format dan mekanisme debat nantinya akan dibuat agar paslon dapat lebih mengeksplorasi gagasan. Selain itu, diharapkan paslon juga dapat lebih menuangkan ide dan sikap terhadap tema yang diberikan.

"Formatnya tentu saja lebih memungkinkan untuk dilakukan eksplorasi gagasan, pemikiran, ide-ide, sikap dari kandidat mengenai tema. Detailnya tentu saja secara resmi akan disampaikan oleh ketua KPU," tutur Wahyu.

Menurutnya, Evaluasi dilakukan tidak hanya pada lingkup internal KPU. Selain itu, KPU juga akan melakukan evaluasi bersama pihak terkait seperti televisi penyelenggara hingga aparat kemanan, nantinya evaluasi ini diagendakan akan berlangsung pada Senin (21/01/2019) besok.

"Kalau evaluasi itukan ada dua cara kita, pertama evaluasi yang dilakukan secara internal KPU kemudian evaluasi dengan para pihak, meliputi televisi penyelenggara, kemudian pihak hotel, aparat keamanan itu juga akan kita lakukan," jelasnya.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) memutuskan tidak lagi memberikan abstraksi alias kisi-kisi materi pertanyaan debat capres ke pasangan calon. Tujuan penghapusan kisi-kisi ke paslon sebelum debat, agar capres cawapres bisa tampil dengan performa terbaik.

"Salah satu evaluasi, kita rekomendasikan untuk debat berikutnya, abstraksi soal yang dibuat panelis tidak diberitahukan kepada paslon," kata Wahyu, Sabtu (19/01/2019).

[Rimanews]

#Komisi Pemilihan Umum

Index

Berita Lainnya

Index