Polres Dumai Segel Star KTV

Polres Dumai Segel Star KTV
Polres Dumai Segel Star KTV (Foto Xnewss)

DUMAI - Tempat hiburan malam Star KTV akhirnya disegel oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Dumai pada Kamis (24/01/2019)

Star KTV yang berlokasi di Jalan Merdeka Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Dumai Kota tersebut diduga disegel pasca ditemukan barang bukti narkoba disalah satu room karaoke bersama pengunjungnya pada Kamis dini hari.

Sebagaimana dilansir Xnewss, barang haram tersebut ditemukan hasil operasi gabungan Satreskirm dan Shabara Polres Dumai.

Kapolres Dumai AKBP Restika Pardamean Nainggola ketika dikonfirmasi melaui AKP Novarinati membenarkan bahwa dirinya bersama tim Reserse Narkoba telah menyegel Star KTV dengan membentang garis polisi di pintu masuk Star KTV.

"Iya benar kita segel, untuk selanjutnya biarkan kami berkerja dulu serta mendalami kasus ini," ujar Nova.

Terkait adanya penemuan barang bukti diduga narkoba dilokasi tersebut AKP Nova mengatakan masih dalam proses.

"Nanti ya, kita masih proses perkaranya dan penyegelan itu kita lakukan dalam upaya pengembangan perkara kita," tutupnya.

#Polres Dumai

Index

Berita Lainnya

Index