Komitmen Implementasikan UU KIP, KI Pusat Apresiasi Pemprov Riau

Komitmen Implementasikan UU KIP,  KI Pusat Apresiasi Pemprov Riau

PEKANBARU - Komisioner Bidang Regulasi dan Kebijakan Publik (Reglik) Komisi Informasi (KI) Pusat, Muhammad Syahyan mengapresiasi pemerintah Provinsi Riau yang telah berkomitmen dalam mengimplementasi UU KIP di Bumi Lancang Kuning ini.

"Kami dari KI pusat menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya terutama kepada Bapak Gubernur dan Pemprov Riau yang telah berkomitmen tinggi dalam mengimplementasikan UU Keterbukaan Informasi di Tanah Melayu ini," ujarnya pada saat memberikan sambutan pada KI Riau Award 2021 pemeringatan dan penganugerahan badan publik se - Provinsi Riau di Hotel The Premiere Pekanbaru, Senin (29/11/2021).

Menurutnya, dengan dilaksanakannya penganugerahan KI Award ini merupakan bukti komitmen konkrit yang dilakukan oleh Pemprov Riau melalui Komisi Informasi Riau.

"Dapat dilihat, dengan terlaksananya event ini melalui KI Riau sebagai bukti dan komitmen yang dilakukan oleh Pemprov Riau juga Gubernur Riau pak Syamsuar," imbuhnya.

Ia juga menyampaikan bahwasanya dari 34 Provinsi yang ada di Indonesia, ada 10 provinsi yang mendapatkan nilai kategori informatif dan salah satunya Provinsi Riau dan ini merupakan langkah yang luar biasa. 

"Karena tahun sebelumnya di tahun 2020 provinsi Riau itu tidak masuk dalam kategori ini tapi tahun ini Provinsi Riau masuk dalam kategori informatif bahkan nilainya itu mencapai 95,81 jadi menempati posisi kelima dari 10 provinsi yang ada di Indonesia," ungkapnya.

Syahyan melanjutkan, nilai informatif ini tidaklah semata-mata didapat dengan sebentar tapi karena adanya komitmen yang kuat dari Pemprov Riau dan komitmen ini ini diwujudkan dalam kegiatan nyata seperti dengan meningkatkan hubungan sumber daya anggaran 

"Menurut saya bahwa nilai informatif ini didapat oleh provinsi Riau karena adanya komitmen yang kuat dari pimpinan Pemprov Riaunya sendiri dan itu diwujudkan dengan kegiatan nyata seperti meningkatkan hubungan sumber daya anggaran maupun juga dengan dukungan pelayanan lainnya. Dengan demikian, wajar kalau provinsi Riau Ini mendapat nilai informatif," lanjutnya.

Ia juga mengapresiasi Komisi Informasi Provinsi Riau yang telah melakukan monitoring serta evaluasi. Seperti yang dilaporkan oleh Ketua Komisi Informasi Riau Zufra menyebutkan bahwasanya pada tahun ini terjadi peningkatan jumlah badan publik yang informatif seperti 3 Kabupaten/Kota yaitu Kabupaten Indragiri Hilir, Bengkalis dan Kampar.

"Dengan terjadinya peningkatan seperti 3 kabupaten kota yang informatif ini membuktikan bahwa upaya yang dilakukan oleh rekan-rekan dari Riau ini cukup besar dalam upaya mendorong keterbukaan informasi terutama di tingkat kabupaten kota dan saya pikir ini perlu ditingkatkan untuk masa-masa yang akan datang," apresiasinya. [Mediacenterriau]

#Komisi Informasi

Index

Berita Lainnya

Index