Warga NTT Ditemukan Tewas di White Kost Dumai, Sudah Dikebumikan

Warga NTT Ditemukan Tewas di White Kost Dumai, Sudah Dikebumikan
Kamar no 6 di White Kost masih di garis Polic line. Foto: Es

DUMAI - Sesosok mayat yang ditemukan di White Kost, Jalan Paus Jl Patin no.01 RT 15 Kelurahan Pangkalan Sesai Kecamatan Dumai Barat, tiba di kampung halamannya Labuan Bajo, dan selamat dikebumikan pihak keluarga, Selasa (25/7/2023) sore.

"Ya Bang.. mayat pemuda bernama Tandi Chrisnando (29 Th, lahir 1994) merupakan warga Kota Labuan Bajo Kecamatan Komodo Kabupaten Manggarai Barat NTT," terang Ketua Suku Flobamora (Flores-Sumba-Timor-Alor), Yustanto pada Jurnalis.

Diterangkan Bang Yus, almarhum Tandi Chrisnando diberangkatkan Senin (24/7) dini hari ±02.00 WIB dari kamar mayat RSUD dr Suhatman, MARS., ke Pekanbaru, guna diterbangkan ke kampung halamannya.

"Setelah berkoordinasi dan sesuai permintaan keluarga mendiang, mayat langsung diterbangkan dari Pekanbaru ke Labuan Bajo. Senin sore mayat tiba di rumah orang tuanya. Selasa langsung dikebumikan dengan selamat," papar Yus.

Berdasar berbagai sumber, pada Minggu (23/7/2023) siang, sesosok mayat ditemukan tertelungkup di lantai kamar kost no.6 "White Kost", Jalan Paus Jl Patin no.01 Kelurahan Pangkalan Sesai Kecamatan Dumai Barat.

Diduga salah seorang rekan kamar sebelah almarhum, Dian, segera memanggil mobil layanan "Sahabat Ambulance". Begitu ambulance datang, dengan segera almarhum TC diangkat dan dibawa ke RS.

"Almarhum TC berdasar keterangan orang tuanya, miliki riwayat penyakit jantung dan darah tinggi," informasi tambahan Bang Yus.

Namun pihak kepolisian keberatan dengan kinerja petugas Sahabat Ambulance, yang langsung masuki TKP, angkat mayat dan membawa ke RS. TKP seharusnya dalam keadaan steril.

Hanya petugas kepolisian bisa masuk dan lakukan olah TKP. Setelah petugas kepolisian memastikan apa penyebab kematian, apakah karena hal wajar, faktor penyakit atau ada unsur kriminal, barulah pihak ambulance bisa angkat dan bawa si mayat.

Petugas kepolisian tampaknya kesal dengan cara kerja ambulance yang terlihat tidak profesional tersebut, walau keluarga mendiang di kampung iklas dan menerima kematian TC. Sekalipun korban miliki riwayat penyakit, bisa saja potensi lainnya (kriminal) jadi penyebab kematian.

"Saya pun kesal dengan kinerja Sahabat Ambulance yang langsung angkat mayat tanpa menunggu kedatangan petugas forensik dan disaksikan saya Ketua RT, Polisi RT, Bhabinkamtibmas, Babinsa dan Polres Dumai. Saya sesalkan Pemilik "White Kost" Pak Ibrahim, kenapa tak melapor kepada saya siapa saja tamu yang menginap di White Kost lebih dari 24 jam," kesal Ketua RT 15.

"Menurut keterangan kepolisian, diperkirakan mayat telah meninggal 6 jam sebelumnya saat ditemukan," kata pemilik usaha White Kost, Pak Ibrahim.

Diterangkan Ibrahim, awal mula ketahuannya TC tak sadarkan diri, ketika orang tua TC di kampung halaman menelepon teman kamar sebelah TC (diduga Pak Dian), agar menengok TC, dan bukakan kamar TC, apakah ia ada atau tidak.

"Jadi, oleh teman TC tersebut, diusahakan lah buka paksa pintu kamar kost no.6 tersebut. Setelah terbuka, tampak TC telungkup di lantai kamar kost tersebut," kata Ibrahim.

Ketika Jurnalis, singgung tentang ijin usaha "White Kost, Ibrahim katakan bahwa White Kost nya tersebut telah miliki ijin. Namun berdasar informasi didapat Jurnalis, bahwa White Kost tersebut tidak miliki ijin.

Hal ini masih akan dikembangkan lebih lanjut nampaknya, karena Pemko Dumai kehilangan potensi PAD, dikarenakan 20 petak kos-kosan White Kost tak miliki ijin dan NIB, sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2021, tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.

"Kos-kosan tersebut akta notaris nya atas nama saya", ucap Ibrahim, warga RT 16 Jl Paus Kelurahan Pangkalan Sesai.

Saat Jurnalis pantau pintu kamar kost no.6 di White Kost tersebut Rabu (26/7) siang, pita "Police Line", masih tersambung ke kaca jendela dalam keadaan pecah, tepat dibawah AC.(Es)***

Berita Lainnya

Index