Pemko Dumai Terima Apresiasi, Berhasil Kendalikan Laju Inflasi

Pemko Dumai Terima Apresiasi, Berhasil Kendalikan Laju Inflasi
Foto: Acara Penyerahan Insentif Fiskal Kategori Kinerja Pengendalian Inflasi di Daerah Periode I 2023

JAKARTA - Pemerintah Kota (Pemko) Dumai mendapat apresiasi dari Pemerintah Pusat melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI.

Bersama 3 pemerintahan provinsi dan 29 pemerintah Kabupaten/Kota lainnya se-Indonesia dinilai berhasil dalam upaya pengendalian inflasi daerah, terutama dalam penganggaran untuk belanja kemiskinan dan belanja pengendalian stunting.

Maka dari itu, Pemko Dumai menerima apresiasi berupa Insentif Fiskal Kinerja Tahun Berjalan untuk Kategori Kinerja dalam Pengendalian Inflasi Daerah Periode I Tahun Anggaran 2023.

Alokasi insentif fiskal senilai Rp 10.353.065.000 (sepuluh miliar tiga ratus lima puluh tiga juta enam puluh lima ribu rupiah) diserahkan langsung Menkeu RI Sri Mulyani dan Mendagri RI Tito Karnavian, kepada Walikota H Paisal saat menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi, bertempat di Gedung Sasana Bhakti Praja Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat, Senin (31/7/2023).

“Alhamdulillah, berkat sinergi dan khidmat kita dalam upaya pengendalian inflasi, Pemko berhasil meraih apresiasi dari Pemerintah Pusat berupa Insentif Fiskal Kinerja Pengendalian Inflasi Daerah Periode I. Ini suatu keberkahan bagi masyarakat dan Kota Idaman,” ucap Paisal saat ditanyai Tim Peliput Kominfo Dumai usai menerima apresiasi.

Dalam kesempatan ini, orang nomor satu Dumai ini ucapkan terima kasih kepala seluruh stakeholder dan pihak terkait lain.

Menurutnya, pencapaian tersebut dapat diraih berkat ikhtiar dan sinergi yang terjalin dalam upaya pengendalian inflasi secara masif.

“Melalui reward ini, Insya Allah kami dari Pemko akan terus komit dan istikamah dalam menginisiasi program dan langkah-langkah dalam upaya penanganan inflasi yang berdampak signifikan, sehingga inflasi di Kota Dumai dapat terkendali dengan baik,” tuturnya.

Sekedar informasi, indikator penilaian daerah yang menerima insentif fiskal tersebut didasarkan pada, pertama, pelaksanaan sembilan upaya yang menunjukkan upaya pengendalian inflasi pangan oleh Pemda.

Kedua, kepatuhan penyampaian laporan ke Kementerian Dalam Negeri terkait pengendalian inflasi pangan. Ketiga, tingkat inflasi di daerah yang merupakan capaian dari pengendalian inflasi Pemda. Keempat, rasio realisasi belanja terkait pengendalian inflasi terhadap total belanja daerah.

Disisi lain, Mendagri RI Tito Karnavian dalam paparannya dalam Rakor Pengendalian Inflasi ungkapkan bahwa penghargaan ini diberikan bagi 33 daerah yang telah mampu mengendalikan angka inflasinya, hal ini perlu menjadi contoh dan diberikan apresiasi.

"Atas nama Kemendagri, Kepala Daerah dan K/L, kami ucapkan terima kasih banyak kepada Menteri Keuangan yang telah memberi dukungan dalam bentuk insentif tersebut. Mudah-mudahan insentif ini dapat memberi semangat bagi kita untuk terus mampu mengendalikan inflasi di Indonesia," ujarnya.

Lebih lanjut disampaikan, pada akhir tahun lalu inflasi Indonesia berada di angka 5,9 %.

"Dengan koordinasi kita bersama sehingga di bulan Juni angkanya turun menjadi 3,52 %. Mudah-mudahan ini bisa terus kita kendalikan," tegasnya.

Sementara itu Sri Mulyani mengatakan penghargaan berupa insentif, diberikan sebesar Rp 330 miliar untuk periode pertama 2023. Secara total, alokasi insentif Pemda terkait penanganan inflasi mencapai Rp 1 triliun tahun ini.

“Rp 330 miliar sekali penghargaan, kita kasih tiga kali penghargaan, sehingga totalnya menjadi Rp 1 triliun,” kata Sri Mulyani dalam acara Penyerahan Insentif Fiskal Kategori Kinerja Pengendalian Inflasi di Daerah Periode I 2023.

Menurutnya, kebijakan insentif tersebut memacu pemerintah daerah untuk mendorong kestabilan harga di daerah. Kebijakan ini pun dinilai berhasil dalam mengendalikan inflasi di tengah situasi dunia yang masih sangat tidak pasti.

Tercatat, tingkat inflasi pada Juni 2023 telah berhasil turun ke sasaran target BI 2-4%, yaitu sebesar 3,52 persen secara tahunan.

“Ini adalah salah satu cara yang tidak konvensional, karena kita menangani masalah inflasi yang berasal dari sisi produksi, distribusi, dan logistik, bukan pada masalah sisi permintaan yang melaju terlalu tinggi karena adanya jumlah uang beredar yang tinggi. Ini merupakan upaya yang luar biasa,” tandas Sri Mulyani.***

Berita Lainnya

Index