Pemerintah Percepat Replikasi Inovasi Pelayanan Publik

Pemerintah Percepat Replikasi Inovasi Pelayanan Publik
Tangkapan layar FGD Pembahasan Model Inovasi Pelayanan Publik Bidang Pengentasan Kemiskinan, Rabu (25/10). dok mcr

PEKANBARU - Pengentasan kemiskinan menjadi salah satu fokus dari program reformasi birokrasi tematik. Salah satu inisiatif Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) dalam mengimplementasikan program tersebut adalah dengan menyusun model inovasi pelayanan publik di bidang pengentasan kemiskinan.

Asisten Deputi Koordinasi dan Fasilitasi Strategi Pengembangan Praktik Terbaik Pelayanan Publik Kementerian PANRB Ajib Rakhmawanto, menyampaikan telah banyak inovasi pelayanan publik yang dilahirkan oleh instansi pemerintah dari Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP). Inovasi ini dapat diklasifikasikan dalam fokus reformasi birokrasi tematik, yaitu peningkatan investasi, pengentasan kemiskinan, digitalisasi administrasi pemerintahan, dan program prioritas Presiden. Melalui model inovasi pelayanan publik ini, diharapkan dapat dijadikan sebagai referensi ataupun rujukan dalam pengembangan inovasi pelayanan publik.

“Salah satu tujuan dari penyusunan model inovasi pelayanan publik di bidang pengentasan kemiskinan ini adalah untuk memudahkan pembelajaran bagi instansi pemerintah dalam mereplikasi inovasi yang relevan dengan kebutuhan dan karakteristik daerah dari instansi pemerintah yang membutuhkan,” ungkap Ajib dalam Focus Group Discussion (FGD) Pembahasan Model Inovasi Pelayanan Publik Bidang Pengentasan Kemiskinan, Rabu (25/10).

Lebih lanjut dikatakan, bahwa Kementerian PANRB bersama pakar/akademisi dan beberapa inovator telah secara intens melakukan diskusi dalam penyusunan model inovasi pelayanan publik dengan fokus pengentasan kemiskinan. Penyusunan model ini dilakukan dengan mengkombinasikan teori secara akademis dan implementatif dari penerapan praktik baik/inovasi yang telah dilakukan oleh instansi pemerintah daerah.

Mengutip pola pengentasan kemiskinan dari Bank Dunia, sebagaimana dijelaskan Ajib, bahwa strategi pengentasan kemiskinan telah mengalami perkembangan dari waktu ke waktu. Bentuk pengentasan kemiskinan dapat dilakukan dengan penciptaan lapangan kerja, peningkatan pendapatan, pemberdayaan masyarakat, sampai dengan peningkatan kualitas hidup, kesehatan dan peningkatan kualitas pendidikan.

“Kami harap dengan adanya diskusi penyusunan model inovasi pelayanan publik ini dapat menyederhanakan praktik baik inovasi di bidang pengentasan kemiskinan. Model dibangun dengan menggabungkan secara  teoris dan implementatif sebagaimana yang telah dilakukan oleh beberapa pemerintah daerah yang nantinya lebih aplikatif ketika digunakan sebagai rujukan replikasi,” tutur Ajib.

Dalam kesempatan itu, penulis Model Inovasi Pelayanan Publik Bidang Pengentasan Kemiskinan Agung Putu Iskandar menyampaikan bahwa dalam inovasi terkait pengentasan kemiskinan, terdapat dua macam intervensi yang dilakukan. Pertama, intervensi kemiskinan secara spesifik yang langsung mengarah kepada target sasaran, dan kedua, intervensi kemiskinan secara sensitive yang menyasar pada lingkungan atau ekosistem dari target sasaran tersebut.

"Dianalogikan seperti kolam ikan dengan kondisi ikan yang sakit. Dengan intervensi spesifik, maka ikan yang sakit akan dilakukan karantina dan perawatan, setelah sembuh baru dikembalikan. Sementara, intervensi sensitif akan mengganti air kolam sehingga ekosistemnya terjaga,” ujarnya.

Model inovasi pelayanan publik di bidang pengentasan kemiskinan disusun dengan melihat pada pendekatan sekuensial. Model ini dilihat berdasarkan siklus waktu dan bagaimana intervensi pengentasan kemiskinan akan dilakukan. Tahapan model sekuensial yang ditawarkan terdiri dari lima tahap, yakni perbaikan data, bantuan sosial, perbaikan lingkungan, akses terhadap sumber daya ekonomi, serta pemberdayaan ekonomi

“Intervensi pengentasan kemiskinan perlu dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan. Tiap inovasi memiliki kekuatannya sendiri dalam melakukan intervensi di tahap mana,” lanjutnya.

Sementara itu, Peneliti Senior dari Pusat Kebijakan dan Kependudukan Universitas Gadjah Mada Mulyadi Sumarto mengatakan bahwa pembuatan model inovasi pelayanan publik di bidang pengentasan kemiskinan harus memiliki sandaran yang kuat. Hal ini untuk memastikan keutuhan jalinan komponen secara utuh.

“Perlu melihat model jalinan ini utuh atau tidak agar menjadi sistematis. Pembuatan model juga perlu rujukan yang jelas, baik secara akademis dari penggunaan teori maupun secara praktik dengan referensi kebijakan. Sehingga model yang diciptakan nantinya, khususnya dalam model inovasi pelayanan publik pengentasan kemiskinan sifatnya jelas sebagai panduan umum atau operasional,” pungkas Mulyadi.

Kegiatan FGD ini merupakan rangkaian kegiatan dari proses penyusunan rancangan model inovasi pelayanan publik. Dalam FGD ini dilakukan diskusi untuk membahas dan melakukan pengayaan atas rancangan model, bersama pakar dan ahli sehingga nantinya diharapkan terbentuk suatu model inovasi yang memudahkan untuk proses replikasi inovasi pelayanan publik sesuai jenis ataupun bentuk klasifikasinya masing-masing.(mcr)

#Pekanbaru

Index

Berita Lainnya

Index