Bupati Minta Masalah Tapal Batas Desa Kelurahan Wajib Selesai Bulan Oktober

Bupati Minta Masalah Tapal Batas Desa Kelurahan Wajib Selesai Bulan Oktober

ROKAN HILIR – Bupati Rokan Hilir (Rohil) Afrizal Sintong memimpin rapat Pejabat Pemerintah Daerah Tentang Percepatan Penyelesaian Batas Kelurahan dan Kepenghuluan se Kabupaten Rokan Hilir, Senin (24/7/2023) di gedung Misran Rais Bagansiapiapi.

Rapat tersebut dihadiri Wakil Bupati, Sekda, seluruh camat, penghulu dan lurah, kepala dinas, serta Forkompinda. Dalam arahannya, Bupati Rohil mengungkapkan, saat ini baru ada 35 kepenghuluan di Rohil yang selesai masalah tapal batas wilayah nya.

Oleh sebab itu, Bupati meminta kepada seluruh Datuk penghulu dan lurah untuk segera menyelesaikan soal tapal batas wilayah nya paling lama bulan Oktober. Jika tidak selesai, maka pemerintah Kabupaten akan mengambil alih dan menentukan langsung tapal batas nya.

“Kami tegaskan betul ini harus selesai, kalau tidak selesai kami ambil alih di kabupaten, kami akan buatkan Perbub nya, Pemda yang menentukan batas wilayah nya,” tegas Bupati.

Selain itu, Bupati juga mengingatkan agar sesama penghulu maupun agar tidak saling ributkan masalah titik tapal batas tersebut. Sebab, jika masalah rencana tata ruang wilayah (RTRW) ini tergantung, maka proses kelanjutan pembangunan juga akan terhambat.

“Makanya kami pemerintah daerah menunggu ini secepatnya selesai supaya bisa kita ajukan ke Pemprov dan Pusat. Kami harap tokoh masyarakat tokoh adat dan camat supaya mendukung agar prosesnya bisa cepat selesai,” katanya.

#Pemkab Rohil

Index

Berita Lainnya

Index