DUMAI - Pengembangan usaha yang dilakukan PT Sari Dumai Sejati (SDS) diduga tak kantongi surat keputusan kelayakan lingkungan (SKKL), Rabu (30/9/2026).
Untuk diketahui, PT SDS saat ini sedang melakukan pengembangan usaha, yakni SBE Plant yang awalnya 200 ton/hari, kini sedang tahap proses menjadi 400 ton/hari.
Selain itu, berdasarkan sumber terpercaya, PT SDS juga rencananya menambah utilitas penyediaan energi, yakni boiler berkapasitas 1x150 TPH.
Menambah utilitas pengelolaan air limbah yang awalnya berkapasitas 86 m3/hari, dikembangkan menjadi 268,7 m3/hari.
Kemudian pembangunan penyimpanan limbah non B3 DOBE Warehouse seluas 2.042,11 m2.
Menurut sumber terpercaya, Surat Keputusan Kelayakan Lingkungan (SKKL) yang notabene harus dimiliki PT SDS sebelum melakukan pengembangan, hingga kini belum terbit.
Namun, informasi di lapangan mengatakan bahwa pembangunan SBE Plant saat ini tengah berproses.
Sementara itu, status pengajuan SKKL oleh PT SDS tertanggal 25 September 2026 adalah "Addendum Andal & RKL-RPL Dikembalikan untuk Diperbaiki".
Humas PT SDS, Zulfahmi ketika dikonfirmasi mengamini adanya pengembangan usaha tersebut dan mengatakan bahwa pihaknya sudah mengikuti ketentuan yang berlaku.
"Terkait dengan project pengembangan, kita sudah mengikuti sesuai ketentun yang berlaku," katanya via pesan Whatsapp, Rabu (30/9/2026).
Namun, ketika dihadapkan dengan data temuan awak media ini, Zulfahmi enggan berkomentar lebih lanjut dan memblokir nomor awak media ini. (tim)
