DUMAI - Dalam rangka mencegah penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak, Babinsa Kel. Bukit Kapur, Serda M. Andi Darmawan Koramil 02/BK, melaksanakan pendampingan, pemantauan, dan sosialisasi PMK kepada pemilik ternak sapi, Nur Ainun, di Jalan Sepakat RT 12 Kel. Bukit Kapur Kec. Bukit Kapur, pada hari Selasa, 14 Mei 2024.
Kegiatan pendampingan, pemantauan, dan sosialisasi ini merupakan salah satu strategi penanganan PMK yang bersifat masif dan melibatkan berbagai pihak, termasuk Babinsa.
Serda M. Andi Darmawan menyampaikan bahwa PMK merupakan penyakit virus yang menyerang hewan ternak, seperti sapi, kerbau, kambing, dan domba. Penyakit ini dapat menyebabkan kerugian ekonomi yang significant bagi peternak.
"PMK dapat menyebabkan hewan ternak sakit, cacat, bahkan mati. Oleh karena itu, penting untuk melakukan pencegahan dan penanggulangan PMK dengan sebaik-baiknya," ujar Serda M. Andi Darmawan.
Serda M. Andi Darmawan kemudian menjelaskan gejala-gejala PMK, seperti demam tinggi, nafsu makan menurun, luka pada mulut dan kaki, serta kepincangan. Ia juga menyampaikan langkah-langkah pencegahan PMK, seperti menjaga kebersihan kandang, melakukan vaksinasi ternak, dan membatasi pergerakan ternak.
Pemilik ternak sapi, Nur Ainun, menyambut baik kegiatan pendampingan, pemantauan, dan sosialisasi yang dilakukan oleh Babinsa. Ia menyatakan kesiapannya untuk mengikuti instruksi dan menerapkan langkah-langkah pencegahan PMK.
"Saya sangat berterima kasih atas pendampingan dan sosialisasi yang dilakukan oleh Babinsa. Saya akan mengikuti instruksi dan menerapkan langkah-langkah pencegahan PMK untuk melindungi ternak saya," kata Nur Ainun.***