DUMAI - Babinsa Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Dumai Selatan, Serka Suandi dari Koramil 01/Dumai Kodim 0320/Dumai melaksanakan patroli kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah yang rawan kebakaran, khususnya di RT 01, (22/10).
Patroli ini dilakukan sebagai upaya pencegahan dini terhadap potensi kebakaran hutan yang kerap terjadi akibat ulah masyarakat yang membuka lahan dengan cara dibakar.
Serka Suandi menegaskan bahwa kegiatan patroli ini merupakan langkah penting dalam memastikan wilayah tetap aman dari ancaman Karhutla.
"Kami melakukan patroli rutin di kawasan rawan kebakaran ini untuk memantau dan memastikan tidak ada aktivitas pembukaan lahan dengan cara dibakar. Tindakan preventif ini perlu terus dilakukan agar masyarakat lebih sadar akan bahaya kebakaran hutan," ujar Serka Suandi.
Dalam kegiatan tersebut, selain patroli, Babinsa juga memberikan sosialisasi kepada masyarakat setempat mengenai dampak negatif dari membuka lahan dengan cara dibakar.
"Kami sampaikan kepada warga, bahwa membakar lahan bukanlah solusi. Selain berbahaya bagi lingkungan, tindakan ini juga melanggar hukum dan dapat dikenakan sanksi pidana," jelasnya.
Serka Suandi menambahkan bahwa tindakan pembakaran lahan dapat menyebabkan kerugian yang luas, mulai dari pencemaran udara, kerusakan ekosistem, hingga ancaman kesehatan masyarakat akibat asap yang ditimbulkan.
"Kami ingatkan kepada warga bahwa asap Karhutla tidak hanya merugikan orang yang berada di sekitar, tetapi juga bisa menyebar ke wilayah yang jauh, mengganggu kesehatan dan aktivitas banyak orang," kata Serka Suandi.
Patroli dan sosialisasi yang dilakukan oleh Babinsa Koramil 01/Dumai ini diharapkan dapat menekan angka kebakaran hutan dan lahan di wilayah Dumai Selatan, khususnya di Kelurahan Mekarsari.
Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk membangun kesadaran masyarakat agar lebih peduli terhadap kelestarian lingkungan dan memahami bahaya dari pembukaan lahan dengan cara dibakar.***