DUMAI - Sabtu, 11 Januari 2025, Babinsa Kelurahan Bukit Datuk, Kecamatan Dumai Selatan, Serda Andri Widodo, melaksanakan patroli di wilayah yang rawan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di RT 01.
Dalam kegiatan tersebut, Serda Andri juga memberikan sosialisasi kepada masyarakat untuk mencegah pembukaan lahan dengan cara membakar.
"Kegiatan patroli ini kami lakukan sebagai langkah antisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan. Selain itu, kami juga memberikan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya dan dampak buruk dari pembakaran lahan," ujar Serda Andri.
Babinsa menjelaskan bahwa pembakaran lahan tidak hanya merusak lingkungan tetapi juga berpotensi menciptakan kabut asap yang berbahaya bagi kesehatan masyarakat.
"Pencemaran udara akibat kebakaran hutan dan lahan dapat berdampak langsung pada kesehatan, terutama anak-anak dan lansia," tambahnya.
Serda Andri menekankan bahwa membuka lahan dengan cara membakar adalah tindakan yang dilarang oleh undang-undang dan dapat dikenai sanksi berat.
"Kami mengingatkan masyarakat bahwa ada peraturan yang melarang pembakaran lahan. Selain berbahaya, tindakan ini juga melanggar hukum," tegasnya.
Babinsa juga mengimbau agar masyarakat segera melaporkan jika menemukan adanya tanda-tanda kebakaran di wilayah mereka.
"Kami harap masyarakat lebih peka terhadap lingkungan sekitarnya. Jika ada tanda kebakaran, segera laporkan kepada kami atau pihak terkait," kata Serda Andri.
Lebih lanjut, Babinsa mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan dengan cara yang lebih bijak.
"Kami mendorong warga untuk mencari alternatif lain dalam membuka lahan, seperti menggunakan alat berat atau metode yang lebih ramah lingkungan," jelasnya.
Dengan kegiatan patroli dan sosialisasi ini, Serda Andri berharap kesadaran masyarakat akan bahaya Karhutla semakin meningkat.
"Mari kita jaga lingkungan kita bersama agar tetap aman dan bebas dari kebakaran hutan dan lahan," tutupnya.***