Dit Pol Air Polda Riau Gagalkan Penyeludupan Sabu dari Malaysia

Dit Pol Air Polda Riau Gagalkan Penyeludupan Sabu dari Malaysia

Pekanbaru - Direktorat Polisi Air Polda Riau berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba via perairan dengan barang bukti setengah kilogram narkoba jenis sabu-sabu.

"Sabu-sabu itu diamankan dari bantal nakhoda kapal," terang Direktur Polair Polda Riau Kombes Denny Pudjianto SIK MH, seperti yang dilansir Jpnn.com

Menurut Denny, bawang dan gula pasir ini dibawa pelaku dari Malaysia. Saat ini ada tiga orang yang diamankan anggotanya. Satu nakhoda berinisial MA alias Romi dan dua anak buah kapal berinisial Az dan S. Mereka diamankan Jumat (24/6/2016) sore.

Penyelundupan ini dapat terungkap ketika Kapal Patroli IV-2003 Direktorat Polair Polda Riau sedang melakukan patroli rutin di perairan Kembung Luar, Kabupaten Bengkalis.

Saat tiba di TKP, di bawah pimpinan Kasatrol AKBP Muji Suprianto SH SIK MSi dan anggota Dit Pol Air curiga melihat pergerakan kapal motor bernama Nilawati yang dinakhodai Romi.

"Anggota di lapangan langsung mengejar dan melakukan pencegatan. Saat digeledah kapal tersebut bermuatan bawang merah dan gula pasir," terang Kombes Denny Pudjianto SIK MH.

Lebih jauh dipaparkannya, menurut pengakuan nakhoda kapal, barang tersebut dibawa dari Desa Batu Pahat, Malaysia dengan tujuan Desa Kembung Luar, Bengkalis. Kemudian saat diperiksa, tidak ada sertifikat atau izin resmi dan dokumen yang sah.

Mengenai temuan Narkoba, terbongkar saat petugas menggeledah kamar nakhoda. Narkoba seberat 450 gram dengan taksiran nilai ratusan juta rupiah ditemukan diselipkan di bantal. "Sabu tersebut ditemukan saat melihat gerak-gerik nakhoda yang mencurigakan," katanya.

Untuk pengembangan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Dit Narkoba Polda Riau.

"Para pelaku masih kita proses lebih lanjut. Mengenai Narkoba kita sudah berkoordinasi dengan Ditnarkoba Polda Riau," singkatnya melalui telepon selulernya.

Sumber : Jpnn.com

Berita Lainnya

Index