Pengamat: Putusan Hakim Tak Pengaruhi Elektabilitas Ahok

Pengamat: Putusan Hakim Tak Pengaruhi Elektabilitas Ahok
Ahok mengacungkan salam dua jari kepada pengunjung yang menghadiri sidang lanjutan kasus dugaan penistaan agama, Selasa (27/12/2016).(EPA/Bagus Indahono/Pool)

JAKARTA (WAHANARIAU) -- Proses hukum terhadap Basuki Tjahaja Purnama dipastikan berlanjut setelah majelis hakim menolak nota keberatan terdakwa perkara dugaan penistaan agama terhadap calon gubernur DKI Jakarta itu.

Pengamat politik dari Center for Strategic and International Studies (CSIS) Arya Fernandes meyakini putusan itu tak akan mempengaruhi elektabilitas Ahok di Pilkada DKI Jakarta.

"Tidak terpengaruh, karena prosesnya masih berlanjut," kata Arya, seperti dikutip CNNIndonesia.com, Selasa (27/12/2016).

Arya yakin elektabilitas Ahok masih cukup tinggi. Hal ini karena calon petahana itu memiliki basis pemilih yang loyal. Selain itu, menurut dia, elektabilitas Ahok lebih dipengaruhi oleh sejumlah faktor seperti kinerja Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, kepribadian, dan perilaku Ahok.

"Warga lebih melihat kinerja. Apakah kinerjanya positif atau negatif, apakah perilakunya disukai atau tidak, dan kepribadiannya. Putusan hakim hari ini hanya faktor antara saja, tidak berpengaruh besar," tutur Arya.

Atas dasar itu, Arya mengatakan, cara paling objektif untuk mengukur elektabilitas Ahok adalah dengan tetap merujuk pada sejumlah hasil survei yang dirilis baru-baru ini.

Berita Lainnya

Index