“Tax Amnesty” Dongkrak Posisi Aset Finansial Luar Negeri Indonesia

“Tax Amnesty” Dongkrak Posisi Aset Finansial Luar Negeri Indonesia

JAKARTA (WAHANARIAU) -- Bank Indonesia (BI) melaporkan, Posisi Investasi Internasional (PII) Indonesia mencatat net kewajiban mencapai 340,6 miliar dollar AS atau 37,5 persen dari produk domestik bruto (PDB) pada kuartal III 2016.

Angka ini turun 17,7 persen dibandingkan posisi net kewajiban pada akhir kuartal II 2016 yang mencapai 413,7 miliar dollar AS atau 47,1 persen dari PDB.

“Penurunan net kewajiban PII Indonesia disebabkan oleh lebih besarnya kenaikan Aset Finansial Luar Negeri (AFLN) dibandingkan dengan kenaikan Kewajiban Finansial Luar Negeri (KFLN) sejalan dengan hasil implementasi tax amnestyyang berjalan baik,” tulis bank sentral dalam pernyataan resmi, Kamis (29/12/2016).

Posisi AFLN Indonesia pada akhir kuartal III 2016 naik 45,5 persen secara kuartalan (qtq) atau 99,9 miliar dollar AS menjadi 319,5 miliar dollar AS.

Kenaikan tersebut terutama didorong peningkatan posisi investasi langsung dan investasi lainnya, yang antara lain dipengaruhi deklarasi aset luar negeri dalam program tax amnesty.

“Selain itu, peningkatan posisi aset investasi portofolio dan cadangan devisa dibandingkan dengan triwulan sebelumnya juga memengaruhi bertambahnya posisi AFLN,” ungkap BI.

Sementara itu, posisi KFLN Indonesia pada akhir kuartal III 2016 meningkat 4,2 persen (qtq) atau 26,8 miliar dollar AS menjadi 660,1 miliar dollar AS.

Peningkatan tersebut terutama didorong aliran masuk modal asing pada investasi langsung dan investasi portofolio.

Di samping itu, kenaikan nilai instrumen investasi berdenominasi rupiah sejalan dengan kenaikan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dan pelemahan dOllar AS terhadap rupiah pada kuartal laporan juga turut mempengaruhi kenaikan posisi KFLN.

BI memandang perkembangan PII Indonesia sampai kuartal III 2016 masih cukup sehat. Namun begitu, BI tetap terus mewaspadai risiko net kewajiban PII terhadap perekonomian.

“Ke depan, Bank Indonesia berkeyakinan kinerja PII Indonesia akan semakin sehat sejalan dengan bauran kebijakan moneter dan makroprudensial yang ditempuh Bank Indonesia, serta didukung implementasi Undang-Undang Pengampunan Pajak yang berjalan dengan baik,” terang BI. (kompas)

Berita Lainnya

Index