Tiga Kawanan Bandit Spesialis Dugaan Pencurian CPO di Rohil Dibekuk Polisi

Tiga Kawanan Bandit Spesialis Dugaan Pencurian CPO di Rohil Dibekuk Polisi
Tiga kawanan spesialis dugaan pencurian tangki pembawa CPO sukses diguling Polisi Rohil.(goriau)

BAGANSIAPIAPI (WAHANARIAU) - Tiga orang bandit spesialis pencuri crude palm oil (CPO) atau proses hasil olahan daging buah kelapa sawit melalui proses perebusan tandan buah segar (TBS), berhasil digulung jajaran Polres Rohil, Provinsi Riau. Dua orang rekan mereka masih dalam pengejaran polisi.

Tiga pencuri spesialis truk CPO berinisial AT, Ru dan IS ini tak berkutik saat ditangkap polisi, di dua lokasi berbeda, Minggu (15/1/2016) kemarin. Mereka diciduk setelah sempat buron selama dua pekan lebih.

Kapolres Rohil, AKBP Hendri Posma Lubis, Senin (16/1/2017) sore membenarkan soal penangkapn tersebut. Kata dia, tiga pelaku itu dibekuk di dua tempat terpisah, Minggu kemarin.

"Untuk pelaku AT dan Ru kita tangkap di Pekanbaru kemarin. Selanjutnya dihari yang sama kita tangkap satu pelaku lainnya (IS) di Rokan Hilir. Dua orang lainya berinisial R dan D jadi DPO (daftar pencarian orang) kita," ungkap AKBP Hendri Posma Lubis.

Adapun kawanan ini, lanjut dia, pernah terlibat aksi pencurian truk bermuatan CPO, 30 Desember 2016 lalu. Ketika itu mereka menghadang truk tangki saat melintas di daerah Manggala, KM 2 Balam, Kabupaten Rohil.

"Mereka pakai Avanza lalu menghadang truk tangki CPO ini. Supirnya disekap dan dibawa bersama truk tersebut ke daerah Rawa Pendek, Kota Duri (Bengkalis)," bebernya.

Di sana mereka kemudian menyedot serta menyalin isi (CPO) truk tangki. Sedangkan si supir ditinggalkan dalam kondisi terikat di wilayah Bukit 13, Kecamatan Mandau. Bahkan korban sempat pula dianiaya.

Ketiga pelaku yang ditangkap itu memiliki peran masing-masing. AT sebagai orang yang mencegat truk, dengan dibantu oleh Ru. AT juga yang menyupiri truk tersebut hingga ke ke Rawa Pendek.

"Sedangkan Ru yang menyandera supir dan memukulnya menggunakan besi dongkrak. Kalau IS perannya sebagai orang yang menyalin muatan truk. Dia juga selaku pembayar (transaksi) CPO sebesar Rp50 juta," beber Hendri.

Ketiganya saat ini sudah dibawa ke Mapolres Rohil untuk dimintai keterangannya. "Kita masih kembangkan lagi (kasusnya). Termasuk mengejar dua orang lainnya," singkat dia.(goriau)

Berita Lainnya

Index