Cegah Peredaran Narkoba, Pintu Penjagaan Rutan Dumai Diperketat

Cegah Peredaran Narkoba, Pintu Penjagaan Rutan Dumai Diperketat
Petugas Rutan Dumai saat memeriksa bawaan pengunjung kepada warga binaan di pintu Rutan

DUMAI (WAHANARIAU) - Pintu masuk Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I B Kota Dumai semakin diperketat guna mencegah peredaran narkoba dalam rutan. 

Maka pihak rutan terus mengoptimalkan penggeledahan terhadap pengunjung dan warga binaan. Begitu juga staf dan petugas yang berjaga di rutan.

Untuk memasuki areal Rutan di Kelurahan Bumi Ayu, Kecamatan Dumai Selatan, Kota Dumai itu harus melewati tiga pintu. Setiap pintu yang dilalui tampak dijaga petugas. Namun penjagaan cukup ketat terlihat di pintu pos tiga, sebab terdapat tiga petugas yang memeriksa barang bawaan pengunjung rutan.

“Kita lakukan penggeledahan secara menyeluruh, guna memutus rantai peredaran narkotika di dalam rutan,” tergas Kepala Rutan Dumai, Edi Mulyono kepada media baru – baru ini.

Menurutnya, penggeledahan memang diperketat pada pos tiga. Bahkan rencananya akan dibuat satu ruang khusus pemeriksaan, terutama untuk pengunjung wanita. Sehingga pemeriksaan terhadap barang bawaan bisa dilakukan lebih maksimal.

Bahkan rencananya akan dibuat dua pintu masuk berbeda. Satu pintu diperuntukkan warga binaan, sedangkan satu pintu lagi bagi pengunjung yang membesuk warga binaan. Sehingga proses pemeriksaan bisa dilakukan secara terpisah.

Apalagi setiap harinya kunjungan ke Rutan Dumai mencapai 400 orang. Adanya satu pintu masuk membuat para pengunjung berjubel di pintu pos pertama. Bila pintu sudah dibagi dua, pelayanan kunjungan bisa lebih baik.

Untuk meminimalisir penyelundupan narkotika, pengamanan ditingkatkan pada pintu pos kedua. Terbukti ada tiga orang penjaga yang bertugas menggeledah barang bawaan pengunjung. “Kita memang menambah petugas keamanan di pos kedua,” tegasnya.

Selain itu, Edi mengatakan, dirinya rutin menggelar razia mendadak. Usai apel, petugas  melakukan pemeriksaan di empat blok yang ada, mulai dari blok A, B, C dan D. Pada razia itu, petugas menemukan ponsel, padahal warga binaan dilarang membawa ponsel ke dalam tahanan.

“Selain itu kita juga temukan kabel charger dan pemanas. Seluruh ponsel sudah kita sita, agar tidak digunakan lagi,” ujar Mantan Kepala Rutan Bagansiapiapi.

Untuk mencegah peredaran narkotika, pihaknya siap berkordinasi dengan pihak terkait. Apalagi Kepala Kanwil Kemenkumham Riau, Ferdinand Siagian sudah mengingatkan agar Karutan Dumai bisa mencegah peredaran narkotika di dalam rutan. Sebab pihaknya berkomitmen untuk menindak tegas siapa saja yang terlibat dalam peredaran narkotika.

“Kita sejak awal sudah komitmen untuk perang terhadap narkoba. Tidak hanya warga binaan, tapi staf atau petugas keamanan rutan yang terlibat narkoba bisa saja dipecat nanti,” ujar Ferdinand pertengahan Januari 2017 lalu.

Saat ini jumlah warga binaan mencapai 820 orang, kebanyakan merupakan warga binaan yang terjerat narkotika. Kini terdapat 598 orang narapidana dan 222 orang tahanan 222. Jumlah ini melebihi kapasitas Rutan Dumai yang hanya 165 orang, artinya ada kelebihan kapasitas mencapai tiga kali lipat. (trajunews) 

 

Berita Lainnya

Index