Polisi Ciduk Tersangka Sabu saat Bertransaksi di Jalan Lintas Duri-Dumai

Polisi Ciduk Tersangka Sabu saat Bertransaksi di Jalan Lintas Duri-Dumai

PEKANBARU (WAHANARIAU) -- Pengedar sabu, Zainal (30) tak berkutik saat diringkus tim Satuan Reserse Narkoba Polsek Mandau di Jalan Lintas Duri-Dumai, Desa Kesumbo Ampai Duri, Kecamatan Mandau, Jumat (17/2/2017) pukul 22.00 Wib mlam.

Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti 10 paket sabu dengan berat 5,34 gram, uang tunai Rp 3.8 juta yang diduga hasil transaksi serta 1 unit timbangan digital. 

"Tersangka kita amankan sesuai informasi warga setempat," ujar Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo, Sabtu (18/2/2017).

Dari keterangan warga setempat, menyebutkan bahwa tersangka sering melakukan transaksi narkoba jenis sabu. Polisi yang mendapatkan informasi tersebut langsung menyelidiki dan meringkus tersangka di lokasi Desa Kesumbo Ampai Duri, Kecamatan Mandau. 

Saat diamankan, tersangka tidak berkutik, pasalnya polisi yang sudah mengetahui ciri-cirinya langsung menggeledah dirinya. Dari tangannya, polisi menemukan 10 paket sabu dan uang hasil penjualan sabu.

Tersangka langsung digiring ke Polsek Mandau, guna penyelidikan lebih lanjut. "Kita masih mengembangkan kasus tersangka, belum dipastikan apakah dia bandar sabu atau pengedar," kata Guntur. (halloriau)

Berita Lainnya

Index