Jadikan Rumah Orangtua Tempat Transaksi Sabu, Sepasang Kekasih di Tembilahan Diamankan

Jadikan Rumah Orangtua Tempat Transaksi Sabu, Sepasang Kekasih di Tembilahan Diamankan
Tersangka

TEMBILAHAN (WAHANARIAU) -- Masyarakat di sekitaran Jalan Subrantas Tembilahan gusar, pasalnya, salah seorang warga di sana SS (22) bersama kekasihnya AR (28) kompak berjualan sabu.

Tak ingin hal itu terus berlanjut, warga pun melaporkannya ke Polres Inhil, berbekal dari informasi itu, Satraskrim Polres Inhil langsung melakukan penyelidikan.

Setelah mendapat data yang akurat, Unit Opsnal Sat Res Narkoba menangkap AR saat akan bertransaksi di Jalan Tanjung Harapan Tembilahan.

Dari tangannya diamankan barang bukti berupa 5 paket sedang sabu dibungkus plastik bening berbalut tisu (berat 25 gram) yang diletakkan dalam plastik makanan ringan.

Selain itu, juga diamankan dua buah ATM, uang tunai sebesar Rp558 ribu, satu unit handphone dan satu unit sepeda motor.

Kemudian pelaku dibawa pelaku ke rumah SS. Gadis itu juga langsung diamankan, dan kemudian dilakukan penggeledahan di rumah SS, disaksikan oleh warga setempat.

Di TKP itu, petugas kembali menyita barang bukti berupa dua paket sedang sabu yang dibungkus plastik bening (3 gram) dan 6 keping (60 butir) pil Happy Five Erimin 5.

''Tersangka SS tinggal di rumah orangtuanya bersama adiknya yang masih SD dan kekasihnya itu, sedangkan orangtuanya tidak tinggal di rumah tersebut. Saat ini, mereka berdua sudah diamankan di Polres Inhil untuk proses penyidikan lebih lanjut,'' jelas AKP Bachtiar kepada GoRiau.com, Rabu (22/2/201). (goriau)

Berita Lainnya

Index