Berkali-kali Terlibat Kejahatan di Siak, Pria 32 Tahun Ini Akhirnya Ditangkap

Berkali-kali Terlibat Kejahatan di Siak, Pria 32 Tahun Ini Akhirnya Ditangkap
Tersangka

PEKANBARU (WAHANARIAU) -- Seorang pria berinisial KS (32 tahun) asal Nias, tak berkutik diciduk tim gabungan dari Opsnal Polres Siak dan Polsek Tualang, Kabupaten Siak Provinsi Riau, Rabu (15/3/2017) kemarin. Dia ini sudah lama jadi incaran polisi.

Bukan tanpa sebab, KS jadi buruan polisi setelah terlibat beberapa kali aksi pencurian dengan disertai kekerasan. Setiap beraksi pelaku diduga kerap menggunakan senjata tajam. Setidaknya ada tiga laporan polisi terkait kejahatan yang melibatkan KS.

Kapolres Siak, AKBP Restika P Nainggolan, Kamis (16/3/2017) siang mengungkapkan, KS ditangkap tanpa perlawanan saat tengah berada disebuah kafe di daerah Bunut, tadi malam, sekitar pukul 20.45 WIB.

"Dari penggeledahan yang dilakukan, ditemukan pisau pendek yang dia selipkan di pinggang. Kita interogasi dan yang bersangkutan mengakui perbuatannya," ulas AKBP Restika P Nainggolan diujung sambungan telepon.

Sesuai catatan, KS ini sudah tiga kali beraksi melakukan kejahatan. Semuanya ia lakoni sepanjang Februari 2017 kemarin, dengan waktu yang berbeda-beda, diantaranya tanggal 3, 12 dan 20 Februari 2017.

"Tempat kejadian perkaranya antara lain di Pos IKPP, disebuah kafe di Kampung Perawang dan gudang di lokasi PT IKPP. Ada tiga laporan polisi (LP), dua kasus terkait pencurian dengan kekerasan dan satu lagi pengeroyokan," katanya.

Dari kasus pengeroyokan ini lah jejak KS akhirnya terendus. Polisi yang sudah memburunya mendapati jejak keberadaan pelaku di daerah Bunut, Tualang, tepatnya disebuah kafe di sana. Pelaku langsung dibawa ke Polres untuk dimintai keterangannya.

"Yang bersangkutan akan kita mintai keterangannya dan dikembangkan lagi soal dugaan aksi pencurian dengan kekerasan, kita duga ia tidak bertindak sendirian. Anggota juga sedang melakukan pencarian barang bukti lainnya," singkat Kapolres Siak. (goriau)

Berita Lainnya

Index