Diancam Dibunuh, Mantan Pacar Dipaksa ke Wisma Buat Ngintim Berdua

Diancam Dibunuh, Mantan Pacar Dipaksa ke Wisma Buat Ngintim Berdua
Ilustrasi

PEKANBARU (WAHANARIAU) -- Seorang wanita umur 20 tahun, sebut saja Gadis (identitas disamarkan, red) melaporkan kasus penganiayaan yang dialaminya ke Polresta Pekanbaru, Provinsi Riau. Ia diperlakukan tak manusiawi oleh lelaki bekas kekasihnya.

Dengan langkah gontai dan pipi yang memar Gadis datang ke Mapolresta Pekanbaru, Jalan Ahmad Yani, melaporkan kejadian yang ia alami. Korban mengaku dianiaya mantan pacarnya berinisial ALS, bahkan dipaksa melayani nafsu birahi pria 21 tahun itu.

Menurut data kepolisian, kejadian ini bermula Kamis (16/3/2017) menjelang malam lalu. Gadis yang baru pulang dari sebuah pusat perbelanjaan di Jalan Ahmad Yani tiba-tiba dihampiri sang mantan, ALS. Pelaku menarik wanita tersebut agar ikut dengannya.

Tentu saja Gadis menolak mentah-mentah. Dalam fikiran korban sudah terlintas bahwa ALS bakal berniat tak baik kepadanya. Ini tampak dari sikap kasar yang ia tunjukkan saat itu. Benar saja, penolakan tersebut membuat pelaku marah besar.

Plaak..! Korban langsung digampari. Dalam kondisi yang tertekan, ALS lalu memaksa Gadis untuk ikut bersamanya. Korban pun akhirnya pasrah. Dia tak berani melawan lagi karena takut pelaku bakal main tangan untuk kali keduanya.

Ternyata benar firasat Gadis. Rupa-rupanya korban dibawa ke sebuah wisma yang lokasinya hanya beberapa ratus meter dari tempat mereka bertemu tadi. Kemudian dirinya dipaksa masuk ke dalam kamar yang sudah dipesan ALS.

Di dalam kamar itu Gadis kembali dikasari. Pipinya digampar dan lehernya dicekik. Dalam keadaan seperti ini, korban kemudian dipaksa berhubungan badan layaknya suami istri. Tentu saja Gadis menolak ajakan mantannya tersebut.

Ini membuat ALS naik pitam. Pelaku yang sudah gelap mata itu akhirnya mengancam bakal menghabisi nyawa korban jika berani menolak ajakan intim tersebut. Tentu korban takut. Mau tidak mau, ia harus merelakan tubuhnya dinikmati lelaki itu.

"Korban mengaku dianiaya dengan cara ditampar. Kejadian diawali saat korban didatangi pelaku dengan maksud untuk diajak ke suatu tempat," ungkap Kasubag Humas Polresta Pekanbaru, Ipda Dodi Vivino, Sabtu (18/3/2017) siang.

"Kasusnya sudah dilaporkan kemarin (Jumat) dan sudah kita terima, selanjutnya akan diproses," benar Dodi Vivino. (goriau)

Berita Lainnya

Index