Wah... Bensin Mulai Langka di Bengkalis

Wah... Bensin Mulai Langka di Bengkalis

Bengkalis - Jelang diberlakukannya kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) oleh pemerintah, dikhawatirkan aksi penimbunan BBM oleh para spekulan akan terjadi di Kabupaten Bengkalis. Mengantisipasi hal tersebut Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disprindag) Kabupaten Bengkalis mengajak semua pihak ikut mengawasi pendisrribusian BBM mulai dari APMS hingga pedagang eceran.

Kepala Disperindag melalui Kepala Bidang Perdagangan Dalam Negeri Raja Airlanga mengatakan dalam kurun waktu yang tidak lama lagi pemerintah pusat akan mengumumkan kenaikan harga BBM. Guna mengantisipasi terjadi penimbunan atau aksi borong BBM di distributor ia berharap semua pihak bisa secara langsung melakukan pengawasan karena Disperindag mustahil dapat memantau secara keseluruhan pendistribusian BBM mulai dari APMS hingga pedagang eceran yang tersebar diberbagai daerah di Kabupaten Bengkalis.

"Jelang diumumkannya kenaikan harga BBM oleh pemerintah pusat dalam waktu dekat ini, yang paling dikhawatirkan adalah terjadinya penimbunan BBM serta aksi borong di APMS. Untuk mengantisipasi hal tersebut Disperindag pasti berupaya semaksimal mungkin menekan atau menghindari terjadinya aksi borong BBM oleh para spekulan untuk disimpan jelang kenaikan harga diberlakukan. Oleh karena itu kita meminta semua pihak terlibat aktif melakukan pengawasan dan memantau pendistribusian BBM dari semua tempat," imbau Raja Airlangga, Rabu (5/10/2014).

Pihak yang diminta pro aktif tersebut menurutnya seperti LSM, kalangan media, masyarakat secara langsung hingga aparat keamanan yakni kepolisian. Diakui, situasi jelang kenaikan BBM memang sangat riskan terjadinya aksi tidak terpuji oleh oknum yang memanfaatkan kondisi sekarang, sehingga pemantauan tidak bisa hanya dilakukan oleh Disperindag semata. Pengawasan bisa dilakukan pada saat masyarakat membeli BBM di APMS atau di pedagang eceran.

"Apabila ada masyarakat melihat secara langsung ada aksi borong oleh spekulan maupun pihak APMS menjual BBM dalam skala besar dan dianggap tidak wajar silahkan laporkan ke kita atau langsung ke penegak hukum. Pihak Disperindag sudah memberitahu sekaligus mengingatkan APMS untuk tidak menimbun BBM dan menjual berlebihan kepada masyarakat secara tidak wajar maupun pedagang eceran,"kata Airlangga.

APMS sudah memiliki pedagang eceran yang terdaftar sebagai pensupalay BBM dan kuota penjualan harus tetap seperti biasa tidak boleh berlebihan. Misalnya, setiap hari APMS menyalurkan bensin ke pedagang pengecer sebanyak 500 liter dengan harga eceran tertinggi (HET) yang sudah ditetapkan, jangan menjual melebihi 500 liter dengan harga melebihi kewajaran dari HET. Karena disitulah diduga akan terjadi aksi penimbunan oleh pedagang dan melepas dengan harga tinggi setelah penetapan HET BBM oleh pemerintah pusat sehingga kemungkinan yang terjadi adalah kelangkaan BBM.

"Semua APMS dan pedagang eceran harus mematuhi ketentuan, jangan sekali-kali melakukan penimbunan atau aksi borong BBM karena bisa dipidana. Karena sampai saat ini kita sendiri belum mengetahui kapan pengumuman secara resmi kenaikan harga BBM oleh pemerintah pusat. Harapan kita diseluruh kabupaten Bengkalis, pasokan BBM dari Pertamina ke APMS kemudian APMS ke pedagang eceran dan masyarakat tetap berjalan seperti biasa, sehingga tidak terjadi kelangkaan BBM," tutup Airlangga.(wrc)

Berita Lainnya

Index