Warga Bumi Ayu Digiring ke Mapolres Dumai Atas Dugaan Lecehkan Agama Islam

Warga Bumi Ayu Digiring ke Mapolres Dumai Atas Dugaan Lecehkan Agama Islam

DUMAI - Seorang pemuda bernama Yandi (23) warga Jalan Gunung Merapi, Kelurahan Bumi Kecamatan Dumai Selatan dilaporkan kepada pihak Kepolisian Polres Dumai oleh Front Pembela Islam (FPI) Kota Dumai atas dugaan pelecehan agama di Media Sosial (Medsos) facebook, Kamis (25/5/2017) sekira pukul 15.00 WIB.

Sebelum digiring ke Polres Dumai pemuda itu awalnya dijemput FPI Dumai dikediamannya, sontak hal itu menjadi perhatian masyarakat yang menyaksikan terduga dibawa ke Mapolres Dumai.

Ketua FPI Kota Dumai, Azwar Djas mengatakan, dilaporkannya terduga dikarenakan tindakan yang bersangkutan diduga melakukan pelecehan terhadap agama islam, melalui Medsos Facebook.

"Dia (Terduga, red) diduga melakukan pelecehan memposting foto fulgar yang bertuliskan semua karena 72 bidadari mu, jangan lupa bawa obat kuatnya. Biar lutut gak gemetaran TAKE A BEER dlu boskuh biar semangat," ucapnya seraya membacakan postingan terduga.

Selain itu lanjutnya menjelaskan, sebelumnya terduga juga sering melakukan dugaan pelecehan yang mengarah kepada agama islam.

"Bahkan, anak itu juga menantang kita untuk datang ke rumahnya dengan memberikan alamat lengkapnya," tuturnya.

Ditambahkannya, saat ini pihaknya sedang membuat laporan di Mapolres Dumai atas dugaan pelecehan agama yang dilakukan. (xnc)

Berita Lainnya

Index