Polisi Ciduk Wanita Cantik Pengedar Sabu di Dumai

Polisi Ciduk Wanita Cantik Pengedar Sabu di Dumai
Barang Bukti Sabu

DUMAI - Team Opsnal Sat Res Narkoba Polres Dumai menangkap seorang wanita cantik pengedar Narkoba jenis Shabu bernama CT (43thn) warga Jalan Merdeka Lama Kelurahan Sukajadi Kecamatan Dumai Kota, Kota Dumai kemaren malam (15/06/2017).

Saat dikonfirmasi, AKBP Donald Happy Ginting SIK MSi membenarkan tim opsnal sat reskrim Polsek Dumai Kota berhasil mengamankan seorang wanita yang kedapatan memiliki, menyimpan dan menguasai narkotika jenis sabu-sabu.

"Ya benar, semalam tim opsnal dari Polsek Dumai Kota kita ada mengamankan seorang wanita," ujarnya.

Dijelaskannya, bahwa hari Kamis, 15 Juni 2017 sekira pukul 21.30 Wib, setelah mendapat informasi dari warga masyarakat bahwa ada seorang wanita pengedar Shabu dengan alamat dan ciri-ciri sangat detail dan jelas.

Karena informasi sangat detail, Team Opsnal Sat Narkoba Polres Dumai langsung mempersiapkan surat surat penggeledahan rumah.

Saat dilakukan penggeledahan dan pemeriksaan di rumah CT ditemukan barang bukti sebanyak tujuh paket sabu, diantaranya berupa 2 paket sedang, 5 paket kecil, 1 buah kotak rokok Sampoerna mild, 1 unit Hp merk Samsung type GT-E1205Y dan Uang sebesar Rp 150.000.

“Kini tersangka perempuan bernama CT beserta Barang Bukti telah kita bawa ke Polsek Dumai Kota untuk pengembangan dan Proses Penyidikan lebih lanjut” tutup Kapolres. (tnc/xnc)

Editor : Iskandar

Berita Lainnya

Index