Nilai KPK Sudah Tunjukkan Kemajuan Kerja

Keinginan Bambang Soesatyo Perbaiki Hubungan DPR-KPK

Keinginan Bambang Soesatyo Perbaiki Hubungan DPR-KPK
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI), Bambang Soesatyo. Photo ©Rimanews

JAKARTA - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Bambang Soesatyo menilai bahwa Komisk Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini sudah menunjukkan kemajuan kinerja, sehingga perlu diapresiasi.

Bamsoet, sapaan akrab Ketua DPR berniat memperbaiki hubungan antara parlemen dan KPK yang beberapa kali diwarnai ketegangan. Hubungan keduanya sempat memanas baru-baru ini ketika DPR membentuk Pansus Hak Angket KPK.  

Sebelumnya, DPR sudah memberikan kritik bahkan Pansus KPK juga memberikan rekomendasi perbaikan internal KPK. Menurutnya, pola hubungan yang sempat memanas harus diharmonisasi kembali.

"Kita sudah melihat banyak kemajuan yang dilakukan KPK dan harus dipertahankan. Kerugian negara bisa ditekan semaksimal mungkin," ucap Bamsoet saat tiba di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (12/3/2018).

BACA : Jokowi Ajak Kazakhstan Realisasikan Kemerdekaan Palestina

Bamsoet sendiri hadir ke KPK untuk menyampaikan laporan SPT Tahunan bersama pejabat negara lainnya. Hadir pula Ketua Komisi III DPR Kahar Muzakir dan anggota Komisi III Abu Bakar Al Habsyi.

Pola hubungan DPR-KPK pascakepemimpinan mantan Ketua DPR Setya Novanto dan Pansus Angket KPK sudah menunjukkan perbaikan yang berarti.

Terakhir, DPR sendiri sudah membuka Klinik e-LHKPN yang dihadiri langsung Ketua KPK Agus Raharjo. Klinik ini untuk memudahkan akses pelaporan harta kekayaan bagi 560 anggota DPR yang bisa dipantau oleh KPK dan publik.

Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan, sebelumnya, mengungkap bahwa Komisioner Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) kerap tak kooperatif dengan DPR, terutama Komisi III yang menjadi mitranya. Dalam setiap rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III, Komisioner KPK kerap tidak hadir memenuhi undangan.

BACA : Kesepakatan Pemerintah dan DPR Biaya Ibadah Haji 2018 Jadi Rp35,2 Juta

#Komisi Pemberantasan Korupsi

Index

Berita Lainnya

Index