KPK Ingin Kabupaten Kota di Riau Manfaatkan WBS

KPK Ingin Kabupaten Kota di Riau Manfaatkan WBS
Foto: dok mcr

PEKANBARU - Direktur Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, Tommy Murtono menginginkan Kabupaten/Kota di Provinsi Riau menerapkan penanganan pengaduan yang baik terkait tindak pidana korupsi.

"Kami ingin Kabupaten/Kota di Riau ini menerapkan standar-standar pengaduan yang baik supaya terintegrasi dengan Pemerintah Provinsi Riau," katanya di Pekanbaru, Senin (25/9/2023).

Menurutnya di beberapa kewenangan sesuai peraturan ada beberapa hal yang ada di Kabupaten/Kota bisa ditangani oleh Inspektorat di Pemerintah Provinsi.

"Nah itu tadi, standarnya harus sama antara Kabupaten, Kota, dan Provinsi," imbuhnya.

Oleh karena itu, Kabupaten/Kota di Riau diimbau untuk mengikuti upaya Pemprov Riau dan kemudian aplikasi Whistleblowing System (WBS) yang telah dilaunching KPK bersama Pemprov Riau harus dijadikan alat untuk mengawasi jalannya pemerintahan di masing-masing Kabupaten/Kota.

"Bapak dan Ibu selaku kepala daerah yang telah mendapatkan kepercayaan oleh masyarakat, kepercayaan itu harus dijaga dengan tata kelola pemerintahan yang baik," ucapnya dihadapan seluruh kepala daerah yang ada di Riau.

Selaku pemimpin di daerah, tentunya Bupati Walikota ada keterbatasan terkait pengaduan, terutama tindak pidana korupsi. Oleh karenanya pemerintah Kabupaten/Kota bisa memanfaatkan WBS yang telah dilaunching Pemprov Riau sebagai mata dan telinga.

"Standarisasi WBS ini, saringan penanganannya itu adalah untuk mengeliminir fitnah-fitnah yang disampaikan, terutama tindak pidana korupsi," imbuhnya.

Ia menjelaskan bahwa untuk informasi lebih lanjut, Bupati/Walikota bisa bertanya dengan Inspektorat Provinsi Riau, karena sudah banyak sharing atau berbagi informasi dengan inspektorat. Selain itu di instansi tersebut juga ada tim pengelola WBS.

"Kalau ini diterapkan tentu pelayanan pengaduan di daerah yang ada di Provinsi Riau ini bisa lebih efektif," pungkasnya.(mcr)

#Komisi Pemberantasan Korupsi

Index

Berita Lainnya

Index