Permintaan Eksekusi Mati Bandar Narkoba Dipertontonkan ke Publik

Permintaan Eksekusi Mati Bandar Narkoba Dipertontonkan ke Publik
Iustrasi Eksekusi Mati (Photo : Int)

JAKARTA - Peredaran narkoba dan tindak pidana mati menjadi salah satu pembahasan yang terungkap dalam rapat kerja Komisi III DPR RI dengan Kejaksaan Agung di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, kamarin.

Anggota Komisi III DPR RI Aboe Bakar Alhabsyi mengatakan, hukuman mati masih menyisakan pekerjaan rumah, sebab ada 10 orang lagi yang harus dieksekusi mati dalam kasus narkoba.

Menurutnya, hukuman mati tersebut harus terus digaungkan, karena perbuatan yang dilakukan oleh pengedar narkoba dinilainya sudah sangat melampaui batas. Bahkan, dia meminta supaya eksekusi dipertontonkan ke publik.

BACA JUGA : Percepatan Eksekusi Mati Bandar Narkotika

“Kalau kedapatan bandar narkoba, tangkap, dan pertontonkanlah ke publik eksekusi matinya. Saya berharap kepada Jaksa Agung agar untuk masalah eksekusi mati ini sedikit di ekspose ke publik,” tegas pria yang biasa disapa Habib itu di Jakarta, Kamis (29/3/2018). Dilansir Rimanews.

Habib menyatakan, adanya Memorandum of Understanding (MoU) tidak membuat ketiga lembaga yakni Kepolisian, Kejaksaan Agung, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi kebal hukum.

“Saya takutkan ada kesan berbagi gitu. Bahasanya, ‘siap, aman pak’,” imbuh politisi F-PKS itu.

BACA JUGA : Eksekusi Mati Jilid III, Kejagung Harus Transparan Terkait Anggaran

#Bunuh Diri

Index

Berita Lainnya

Index