Pemeritah Bakal Evaluasi Tarif Logistik di 39 Ruas Tol Seluruh Indonesia

Pemeritah Bakal Evaluasi Tarif Logistik di 39 Ruas Tol Seluruh Indonesia
Presiden saat meninjau jalan tol Ngawi-Kertosono seksi Ngawi-Wilangan, di Gerbang Tol Madiun, Desa Bagi, Kecamatan Madiun, Kabupaten Madiun, Provinsi Jawa Timur, Kamis (29/3/2018). (Foto: Humas/Oji).

MADIUN - Pemerintah berencana bakal melakukan evaluasi terhadap tarif di 39 ruas tol di seluruh Indonesia. Hal ini menanggapi aspirasi para pengguna jalan tol khususnya untuk logistik yang menilai bahwa tarif tol yang berlaku masih mahal.

Rencana evaluasi ini disampaikan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPU) Basuki Hadimuljono usai mendampingi Presiden Jokowi meresmikan jalan tol Ngawi-Kertosono seksi Ngawi-Wilangan, di Gerbang Tol Madiun, Desa Bagi, Kecamatan Madiun, Kabupaten Madiun, Provinsi Jawa Timur, Kamis (29/3/2018) siang.

Basuki mengatakan, saat ini ada 4 Cluster harga dari harga tarif 1970 sampai 2000 di sekitar Rp400 per km, 2000-2010 Rp710 per km, 2010-2015 Rp900 dan setelah 2015 sampai Rp1500 per km.

BACA : Berharap Tarif Tol Transfortasi Logistik Secepatnya Diturunkan

“Kita coba fokus pada pertama yang baru dibangun di kemudian setelah itu ada rata-ratanya sekitar Rp500 per km itu dianggap harga rata-ratanya, sehingga kita coba dengan harga Rp1.000 yang di atas Rp1000 itulah yang kita akan coba kompensasikan. Terdapat 39 ruas tol ya yang di atas Rp1.000, ada 39 ruas yang kita evaluasi,” kata Basuki.

Dari 39 ruas tol itu, menurut Basuki, 36 ruas bisa karena tujuannya untuk logistik. Jika sekarang ada 5 golongan golongan satu yang kecil dan pribadi yang kita pakai biasanya dan 2, 3, 4, 5 ini yang logistik. “Ya ini yang logistik. kemudian kita coba evaluasi ini, kita ada dua opsi,” terang Basuki.

Menurut Basuki, dengan menambah konsesi dari 39 ruas itu 36 bisa dievaluasi harganya atau tarifnya hanya dikompensasi dengan tambahan konversi waktu itu bisa menutup dengan penurunan yang 2, 3 menjadi golongan 2, dan 3, 4, 5 menjadi golongan 3. Sehingga nantinya yang dari 5 golongan akan menjadi tiga golongan.

BACA : Ingin Tarif Tol Turun, Jokowi Panggil Menteri PUPR dan Pengelola

“Ini sudah yang 36 tadi yang saya sampaikan bisa dikompensasi dengan tambahan luas konsesi yang tiga ruas Solo-Ngawi, Ngawi-Kertosono, Kertosono-Mojokerto itu yang ditambah transaksi Plus insentif pajak,” terang Basuki.

Lebih lanjut, untuk menurunkan tarif tol itu ada beberapa opsi. Kemudian yang paling ringan tidak merusak perjanjian kerja. Selain itu juga tidak terlalu membebani masyarakat agar pengembalian investasi bisa dipertahankan dengan insentif pajak.

Sedangkan untuk insentif pajak, tambah Basuki, nantinya Menteri Keuangan Sri Mulyank yang akan memberikan penjelasan, karena itu kewenangan Menkeu. “Insentif pajak itu Bu Menteri Keuangan yang akan menjelaskan,” pungkas Menteri PUPR Basuki Hadimuljono. (rdk/setkab)

BACA : Jokowi Targetkan Akhir 2019 Merak-Banyuwangi Tersambung Tol

Berita Lainnya

Index