Selama Dua Bulan, Satresnarkoba Polres Kuansing Tangkap 25 Orang dan 100 Gram Sabu

Selama Dua Bulan, Satresnarkoba Polres Kuansing Tangkap 25 Orang dan 100 Gram Sabu

TELUK KUANTAN - Satuan Reserse Narkotika, Psikotropika dan Obat Berbahaya (Satresnarkoba) Kepolisian Resor (Polres) Kuantan Singingi (Kuansing) menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus tindak pidana narkotika pada bulan Januari sampai Februari 2019.

Konferensi pers ini digelar di Aula Mapolres Kuansing pada Jum'at (15/3/2019) yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Kuansing AKP Suhardi dan didampingi Kasubag Humas AKP Kadarusmansyah.

Kasat Narkoba Polres Kuansing AKP Suhardi dalam press release mengatakan, kegiatan ini digelar untuk publikasi pencapaian Satresnarkoba dalam pengungkapan kasus tindak pidana narkoba pada bulan Januari dan Februari 2019.

Dalam dua bulan ini, lanjutnya, Satresnarkoba Polres Kuansing berhasil menindak peredaran narkotika jenis sabu seberat 100 gram.

"Dari bulan Januari-Febuari 2019, kita lakukan penangkapan kasus narkotika di sejumlah TKP dan mengamankan 25 orang pelaku. Dalam dua bulan ini kita sudah empat kali melakukan pemusnahan barang bukti." ungkapnya

Suhardi menambahkan dirinya berharap kepada masyarakat untuk tidak segan-segan melaporkan kepihak kepolisian apabila melihat adanya peredaran narkoba disekitar pemukiman masyarakat.

"Kita berharap kerjasamanya masyarakat dalam memberantas peredaran Narkotika di Kabupaten Kuansing," pintanya.

[Penulis : Zulhendri]

Berita Lainnya

Index