Polres Kuansing Amankan Dua Pria Sedang Transaksi Sabu

Polres Kuansing Amankan Dua Pria Sedang Transaksi Sabu

TELUK KUANTAN - Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Kuantan Singingi (Kuansing) mengamankan dua orang pria sedang melakukan transaksi narkotika jenis sabu di Desa Sako, Kecamatan Pangean, Kabupaten Kuansing. Kamis (13/6/2019).

Kapolres Kuansing AKBP Muhammad Mustofa SIK MSi saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan DP (28) warga Desa Sako, Kecamatan Pangean dan YH (32) warga Desa Pasar Baru, Kecamatan Pangean Kabupaten Kuansing.

"Benar, kami mengamankan dua orang pria yang sedang melakukan transaksi narkotika jenis sabu," ungkap Mustofa.

Mustofa mengatakan penangkapan tersebut berawal dari informasi dari masyarakat bahwa di Desa Sako Kecamatan Pangean akan ada yang melakukan transaksi narkotika jenis sabu.

Menindak lanjuti informasi tersebut, Kasat Resnarkoba AKP Sahardi SH langsung memerintahkan tim Opsnal yang dipimpin Bripka Rikie SH untuk menyelidiki dan melakukan penangkapan.

Penyelidikan tersebut membuahkan hasil. Tim Opnal Polres Kuansing menggeledah gudang milik YH yang bekerjasama dan disaksikan oleh perangkat Desa Sako.

Saat penggeledahan tersebut, polisi menemukan satu paket besar, 2 paket sedang dan 17 paket kecil yang diduga berisikan narkotika jenis sabu didalam tas pinggang.

Selain itu, Polisi juga mengamankan sebuah dompet berwarna merah, dua unit handphone Samsung, satu unit handphone Xiaomi, satu unit handphone Nokia, satu bungkus plastik klip, sebuah dompet merk Giorgio Armani warna hitam, uang sebesar Rp 210 ribu dan satu unit sepeda motor Mio warna pink dengan Nomor Polisi BM 9999 DQ.

"Tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Kuansing untuk diproses lebih lanjut." Ujar Kapolres Kuansing.

[Zulhendri]

#Polres Kuansing

Index

Berita Lainnya

Index