Terlibat Curanmor, Dua Saudara Kembar Ditangkap

Terlibat Curanmor, Dua Saudara Kembar Ditangkap

DUMAI - Satuan Reserse Kriminal Polres Dumai berhasil mengamankan dua saudara kembar yakni berinisial KO dan BM diduga terlibat kasus Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor), di salah satu salon yang terletak di Jalan Sultan Syarif Kasim, Kecamatan Dumai Kota, Rabu (15/10) malam kemarin.

Kanit III Reserse Kriminal Polres Dumai Bripka Azuar mengatakan, ke dua saudara kembar tersebut diamankan setelah pihak kepolisian melakukan pengembangan dari pelaku yang diamankan sebelumnya yakni pelaku Ri.

Dimana, Kanit menjelaskan, pelaku Ri adalah pelaku yang berperan sebagai eksekutor, dari tangan pelaku RI pihak kepolisian berhasil mengamankan tiga unit sepeda motor dari pelaku dan juga dari tiga TKP Curanmor.

Sedangkan tersangka KO, mengetahui serta melihat tersangka Ri usai turun dari boncengannya, dan membawa kabur sepeda motor matic Yamaha Mio warna hitam, yang terparkir di depan Salon Dea.

“Keterlibatan tersangka cukup jelas, Ko mengetahui dan melihat tersangka Ri membawa sepeda motor korban dari jarak 50 meter. Seharusnya ia melapor, tapi itu tidak dilakukan,” ujar Kanit III Reserse Kriminal Azuar.

Kanit melanjutkan, tidak hanya itu saja, setelah berhasil membawa kabur motor metic tersebut, kemudian motor itu dijual pada adik kembar KO, yakni BM, padahal ia mengetahui bahwa motor tersebut dari hasil curian, sedangkan KO juga melihat transaksi jual beli kendaraan kepada saudara kembarnya itu.

“Oleh sebab itu kepada dua pelaku disangkakan pasal 363 KUHP, secara bersama-sama melakukan pencurian sepeda motor dan diancam kurungan 7 tahun penjara,” tutup Azuar.(wrc)

Berita Lainnya

Index