Terlibat Narkoba, Anggota Polres Kuansing Dipecat

Terlibat Narkoba, Anggota Polres Kuansing Dipecat

TelukKuantan - Seorang oknum anggota Polres Kuansing dinyatakan bersalah karena terbelit kasus narkoba. Iapun dipecat dari dari kesatuan.

Oknum tersebut yakni Brigadir ES dinyatakan bersalah dan dihukum penjara oleh Pengadilan Negeri Rengat karena memiliki narkoba jenis sabu-sabu, beberapa waktu lalu.

Selain kurungan penjara yang dihadapi ES, kini ia terpaksa berhentikan dengan tidak hormat dari institusi kepolisian karena telah melanggar kodek etik Kepolisian.

"Sidang telah berlangsung sejak beberapa waktu lalu, mulai sidang disiplin dan saat ini memasuki sidang KKEP," kata Kapolres Kuansing AKBP Bayu Aji Irawan SH. SIK. Ketika dikonfirmasi melalui Kasubag Humas Polres Kuansing Ipda Musabi belum lama ini.

Kata Musabi, sidang komisi kode etik profesi (KKEP) KKEP Brigadir ES yang dipimpin langsung Waka Polres Kuansing, Kompol Mariono dengan Kompol Agus Setiawan serta Kompol Ismardi.

dijelaskan Musabi lagi, jenis pelanggaran tindak pidana yang dilakukan oleh oknum anggota Polres kuansing yang sedang disidang KKEP itu adalah terlibat kasus narkotika.

"Kalau sudah disidang KKEP berarti oknum anggota tersebut terlibat kasus tidak pidana. Salah satunya kasus penggunaan sabu-sabu," ujarnya Musabi.

Putusan terberat sidang KKEP adalah pemecatan atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap oknum anggota tersebut.

"Secara pribadi maupun kelembagaan, kami tentunya tidak ingin ada anggota yang dipecat. Namun, kalau sudah dinilai melakukan pelanggaran berat dan tak bisa ditoleransi, itu merupakan konsekuensi yang harus ditanggung oknum anggota," ucapnya.

Berdasarakan sidang KKEP kamis 9/10 siang tersebut, Brigadir ES Terbukti melanggar pasal 14 ayat 1 huruf a PPRI No 3 thn 2003 tentang pemberhentian anggota polril secara tidak hormat.

Ditambahkannya, pemberhentian ini, membuat Polres kembali harus kehilangan anggotanya. Untuk itu, Kapolres Kuansing mengimbau agar PTDH yang dilakukan ini untuk yang terakhir.

"Jangan ada lagi anggota yang melanggar. Cukup ini yang terakhir hendaknya, " harap Kapolres seperti dituturkan Musabi. (wrc)

Berita Lainnya

Index