Google Kembalikan Surat dan Menolak Diperiksa, Ditjen Pajak Meradang

Google Kembalikan Surat dan Menolak Diperiksa, Ditjen Pajak Meradang

JAKARTA (WR) - Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) bereaksi keras setelah perusahaan multinasional berbasis teknologi informasi, yaitu Google menolak untuk diperiksa terkait dengan kewajiban pembayaran pajak di Indonesia.

"Awalnya mereka mau menegosiasikan, tapi kemudian entah ada masukan dari mana, surat itu dibalikkan, saya panas juga," ungkap Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pajak Khusus M Haniv dalam konferensi pers, Kamis (15/9/2016).

Proses ini sebenarnya sudah berlangsung sejak beberapa bulan yang lalu. Para petinggi regional Google dari Singapura sudah melakukan komunikasi dengan petugas pajak. Bahkan rencananya, pihak Google dari Amerika Serikat (AS) juga akan datang.

"Soalnya tadi mereka macam mau juga. Artinya sampai menanyakan harapannya berapa. Mulai nego kesana. Saya tadinya pikir sudah oke," terang Haniv.

Haniv menduga pihak Google menerima laporan dari beberapa pihak, sehingga memutuskan mengembalikan surat yang sudah dilayangkan oleh Ditjen Pajak.

"Ya nggak tau gimana, mungkin konsultasi ke siapa, itu dibalikkan suratnya," tandasnya dilansir detik

#Google

Index

Berita Lainnya

Index