Hearing Bersama DPRD

Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Pekanbaru Siapkan Anggaran Rp146 Miliar

Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Pekanbaru Siapkan Anggaran Rp146 Miliar
Hearing DPRD bersama Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman.(faktariau)

PEKANBARU (WAHANARIAU) - Memperkenalkan tupoksi organisasi perangkat daerah (OPD) baru di tahun 2017, Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru Senin (9/1) menggelar dengar pendapat (hearing) dengan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Kota Pekanbaru. 

Tujuannya tak lain guna mengetahui tupoksi dari Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Kota Pekanbaru yang merupakan OPD baru dalam Pemko Pekanbaru.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Kota Pekanbaru, Ir Mulyasman, saat ditemui usai kegiatan hearing mengatakan, dalam hearing tadi kami menyampaikan dan memaparkan tupoksi dari Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman dihadapan ketua dan anggota komisi IV DPRD Kota Pekanbaru.

"Kita di Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Kota Pekanbaru bertitik berat pada pelaksanaan kegiatan yang ada dilingkungan perumahan, termasuk juga drainase, saluran, ipal, jalan-jalan lingkungan perumahan dan pemukiman," ujarnya.

Menurut Mulyasman, selain kegiatan tersebut juga ada kegiatan yang berkaitan dengan struktur organisasi kita yang ada mulai dari pusat, provinsi, dan sampai kebawa akan kita telusuri, yang berkaitan dengan kegiatan anggaran yang ada pada tingkat pusat, provinsi, dan Kota Pekanbaru sesuai dengan tupoksi kita.

"Jika kita tidak telusuri natinya ada anggaran-anggaran yang ada di pusat kita tidak tahu, atau kita tidak ingin salah melangka dalam melakukan suatu kegiatan nantinya," ungkapnya.

Saat ditanya berapa besar anggaran Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Kota Pekanbaru yang dipimpinnya pada tahun 2017 ini, dan adanya kritikan dewan mengenai tidak adanya zona yang ditetapkan oleh dinas yang dipimpinnya? Dia menjelaskan bahwa anggaran yang ada sebesar Rp146 miliar lebih, dan mengenai zona sebernarnya hal tersebut telah ditetapkan tetapi dimasing-masing kegiatan memiliki zona yang berbeda-beda.

"Anggaran yang ada sebesar Rp146 miliar lebih. Jika zona telah ditetapkan dengan berbeda-beda zona kegiatan, misalnya perbaikan drainase zona berbeda dengan zona perumahan dan lain-lain, kedepan bagaimana cara kita untuk mengakomodir permasalahan ini dengan wilayah zona dan kegiatan yang sama," pungkasnya.

Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, Roni Amriel SH mengatakan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman ini perlu disosialisasi di tengah-tengah masyarakat karena dinas ini yang dahulunya bernama Dinas Perumahan, Pemukiman, dan Cipta Karya.

"Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman dengan tupoksi kegiatan-kegiatan pembangunan diwilayah pemukiman, seperti pembangunan drainase-drainase, semenisasi di gang-gang, termasuk kawasan kumuh. Bukan hanya itu dinas Sosial dan Pemakaman, Dinas Sosial tersendiri dan Pemakamannya masuk ke Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman. Ini tentunya perlu disosialisasikan kepada masyarakat," kata Roni.

Selain itu, Politisi Golkar ini juga mengatakan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman juga melakukan kegiatan-kegiatan lainnya yang mengunakan dana alokasi khusus (DAK) yang diperuntukan terhadap peningkatan rumah-rumah layak huni yang kondisinya tidak memadai direnopasi dengan DAK tadi.

"Total anggaran yang ada di Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman lebih kurang ada Rp146 miliar, kegunaannya untuk kegiatan-kegiatan pemukiman dan ditambah lagi dana dari pusat, DAK tadi, ipal, semenisasi, peningkatan renovasi rumah yang totalnya didapatkan Pekanbaru sebanyak 222 rumah setiap rumah memdapat Rp15 juta, yang ada di wilayah satu dan dua," tuturnya.

Roni Amriel menyampaikan saat ini adanya penggunaan istilah-istilah dan wilayah-wilayah, yang mengakibatkan menjadi kerancuan sehingga masyarakat tidak mengetahuinya. "Kita minta kepala dinas yang baru agar membuatkan tabel wilayah satu itu kecamatan mana saja, juga tabel rentang volume kegiatan. Misal semenisasi yang ukuran berapa saja yang masuk pengerjaannya dinasnya, seperti gorong-gorong, bahu jalan, box calver, tabel ini yang harus disiapkan sehingga masyarakat nanti dapat mengetahui," tutupnya.(faktariau)

 

#Pemko Pekanbaru

Index

Berita Lainnya

Index