PEKANBARU - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru terus menggesa pemasangan alat perekam data transaksi online atau tapping box di sejumlah lokasi yang menjadi objek pajak.
Dilansir Media Center Riau, Bapenda Kota Pekanbaru telah memasangkan 63 tapping box ke sejumlah objek pajak seperti restoran, hotel, tempat hiburan serta parkir.
Kepala Bapenda Kota Pekanbaru, Zulhelmi Arifin, mengatakan tim dari Bapenda secara maraton turun ke lapangan mendatangi wajib pajak untuk melakukan pemasangan alat perekam trasaksi.
Alat tersebut dipasang di server yang terhubung dengan tempat pembayaran di kasir. Sehingga setiap transaksi langsung tercatat melalui alat tersebut.
"Kita targetkan sampai akhir tahun nanti sebanyak 400 unit tapping box bisa terpasang. Nah, sampai hari ini, kita sudah pasangkan tapping box ke sejumlah objek pajak mencapai 63 unit," kata pria yang akrab disapa Ami, Ahad (4/11/2018).
Dikatakan Ami, dalam pekan ini pemasangan tapping box lebih banyak dilakukan di pusat perbelanjaan. Seperti di Mal SKA dan Living World. Sebab pusat keramaian seperti di Mal masih banyak restoran yang belum dipasang alat perekam data transaksi tersebut.
"Dalam waktu beberapa hari ke depan fokus kita di restoran dan tempat hiburan serta parkir yang ada di mal-mal," cakapnya.
Ditambahkan Ami, saat tim Bapenda Pekanbaru turun ke lokasi, memang ada wajib pajak yang menolak dipasangi tapping box.
"Sekali lagi, kita akan terus turun ke sejumlah wajib pajak, yang memang patut kita pasangkan tapping box. Apalagi, bagi mereka yang potensi pajaknya besar untuk Pendapatan Asli Daerah," imbuhnya.
Zulhelmi tegas menyebut, tidak ada alasan bagi WP untuk menolak dipasangi Tapping Box. Karena, setiap Bapenda Pekanbaru turun memasangkan tapping box sudah mengantongi Perda dan Perwako. Selain tentunya instruksi KPK RI.
"Jadi tak ada alasan bagi WP untuk menolak. Jika tetap menolak, tentu kita minta mereka membuat surat pernyataan penolakan, sebelum tim lainnya mengeksekusi baik memasangkan plang, Bapenda line hingga penutupan tempat usahanya," tegasnya.
Terakhir, Zulhelmi menyebut jika pemasangan tapping box yang dilakukan Bapenda Kota Pekanbaru yakni memastikan jika para WP, jujur dalam membayarkan pajak ke daerah.
"Jadi sekali lagi, saya tegaskan, tanpa seizin pemilik pun, kami akan tetap melakukan pemasangan tapping box. Jika masih ada WP yang menolak, tentu kita mencurigai jika pungutan yang dilakukan WP ke masyarakat tidak disetorkan ke pemerintah dengan jujur," pungkasnya.
(mcr/mcr)