OPD Pekanbaru Diminta Ajukan Gaji 14

OPD Pekanbaru Diminta Ajukan Gaji 14

PEKANBARU - Badan Pengelolah Keuangan dan Aset (BPKAD) Kota Pekanbaru minta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mengajukan gaji 14 atau Tunjangan Hari Raya (THR). Sebab masih ada OPD yang belum mengajukan dan libur menyambut lebaran idul fitri tinggal dua hari lagi.

"Kita minta OPD segera mengajukan ke kita untuk gaji 14 ini. Jika tidak diusulkan otomatis kita sulit untuk mencairkannya," kata Pelaksana tugas [Plt] Kepala BPKAD Kota Pekanbaru Alek Kurniawan.

Terkait berapa jumlah opd yang sudah mengajukan Alek mengaku lupa OPD yang sudah mengajukan, karena berkasnya ada dikantor. "Yang jelas kita akan cairkan paling lambat hari jumat. Sebab hari jumat hari kerja terakhir," sebutnya.

Sedangkan untuk Tenaga Harian Lepas (THL) di lingkungan Pemko Pekanbaru, kata Alek berdasarkan PP 18 dan 19 dari Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) bahwa THR untuk THL tidak dibebankan dalam APBD. 

"Apalagi status THL ini diangkat oleh Kepala OPD bukan status dari Walikota. Memang sebenarnya sudah kita anggarkan tetapi karena kebijakan pusat berdasarkan PP tentunya kita tidak bisa berbuat apa-apa," jelasnya.

"Solusinya, diserahkan kepada kepala OPD masing-masing. Sedangkan di BPKAD untuk THL kita menyisihkan gaji kita untuk THR mereka dan pegawai kita sangat setuju," pungkasnya.*** [mcr/mcr]

#Pemko Pekanbaru

Index

Berita Lainnya

Index