Sabu Seberat 300 Gram Hasil Tangkapan di Rupat dan Bantan Dimusnahkan

Sabu Seberat 300 Gram Hasil Tangkapan di Rupat dan Bantan Dimusnahkan
Kapolres Bengkalis, AKBP Hadi Wicaksono SIK memperlihatkan barang bukti yang dimusnahkan.(goriau)

BENGKALIS (WAHANARIAU) - Kepolisian Resort Bengkalis musnahkan narkotika jenis sabu seberat diperkirakan 300 gram hasil penangkapan bandar narkoba bulan Desember 2016 lalu di Pulau Rupat dan Kecamatan Bantan. Pemusnahan digelar di Mapolres Bengkalis.Barang bukti yang dimusnahkan dengan cara dilarut dalam air, merupakan berat bersih setelah disisihkan untuk uji pembuktian perkara di labotatorium.

"Hari ini, kita melakukan pemusnahan terhadap barang bukti (BB) narkotika jenis sabu dimana BB nya lumayan besar sekitar 300 gram yang merupakan penangkapan tahun 2016 lalu di Rupat dan Bantan," ungkap Kapolres Bengkalis, AKBP Hadi Wicaksono SIK.

Ditegaskan Hadi, Polres Bengkalis dan stakeholder akan terus bersama-sama memberantas Narkoba di kabupaten Bengkalis.

"Kita tidak akan segan-segan, sesuai dengan arahan Pak Kapolri, tembak ditempat jika perlu kirim ke kamar jenazah para bandar narkoba," tegas Kapolres.

Pemusnahan, disaksikan tersangka bandar narkoba Cin Cuan dan istri serta Azianto. Selain itu hadir, Wakapolres Kompol Dhana Ananda, Kasi Pidum Robi Harianto, PN Bengkalis Wimmi Simarmata, Kabid Sumberdaya Kesehatan Dinkes Sarifah Zamaniah dan perwira Polres Bengkalis.(goriau)

#Polres Bengkalis

Index

Berita Lainnya

Index